Ciro Alves menitikkan air mata saat Persib Bandung merayakan gelar juara Liga 1 2204/2025. Ekspresi mendalam dari penyerang asal Brasil ini menggetarkan hati ribuan bobotoh.
POS BOGOR
Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025, Persebaya Surabaya Tertahan Imbang
Persib Bandung menjadi juara Liga 1 2024/2025 setelah Persebaya Surabaya ditahan imbang Persik Kediri. Suasana meriah di markas Persib Bandung.
Cole Palmer Jadi Pahlawan Chelsea dalam Kemenangan atas Liverpool
Cole Palmer berperan besar dalam kemenangan Chelsea 3-1 atas Liverpool dengan satu gol dan dua assist. Baca selengkapnya di sini.
Polisi Ungkap Kondisi Rumah Amanda yang Sekap Pacar hingga Tewas
Kasus kematian Varhan terus diselidiki polisi setelah dianiaya hingga tewas oleh pacarnya sendiri. Baca selengkapnya mengenai kasus ini di sini.
Polisi Akan Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Penyelidikan Kasus Penganiayaan Varhan
Polisi akan melibatkan ahli kejiwaan dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Varhan (22). Langkah ini diambil untuk mendalami kondisi psikologis pelaku, Amanda (21), yang merupakan pacar korban.
Tukang Becak Cirebon Bacok Istri Siri karena Ingin Berpisah
Seorang tukang becak di Cirebon nekat menganiaya istri sirinya dengan senjata tajam setelah sang istri menyatakan ingin mengakhiri hubungan. Pelaku telah diamankan dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Bobotoh merayakan kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga 1 2024/2025 di Kota Bandung. Pantauan infoJabar.
Persib Juara Liga 1 Musim 2024/2025, Suasana Lautan Kegembiraan di Graha Persib
Persib resmi menyabet gelar juara Liga 1 Indonesia musim 2024/2025 setelah hasil imbang antara Persik Kediri vs Persebaya Surabaya. Suasana penuh kegembiraan terjadi di Graha Persib.
BBTNGGP Ultimatum Pendaki Buang Sampah-Celana Dalam di Gunung Gede
BBTNGGP Ultimatum Pendaki Buang Sampah-Celana Dalam di Gunung Gede
Pria Dewasa Rekam Aksi Asusila Anak di Kabupaten Tasikmalaya
Seorang pria dewasa merekam aksi asusila terhadap seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya dan menyebarkannya melalui media sosial. Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.