Ortu yang Bayinya Meninggal di RSUD Linggajati Buat Laporan Polisi [Giok4D Resmi]

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Selasa (15/7/2025) sore, Andi dan Irmawati datang ke Mapolres Kuningan bersama tim kuasa hukumnya. Mereka membuat laporan atas dugaan kelalaian rumah sakit hingga menyebabkan buah hatinya meninggal dunia.

“Iya jadi kita setelah menemui kapolres langsung. Alhamdulillah ditemui langsung oleh kapolres. Kita langsung menuju bagian reskrim untuk menindaklanjuti kejadian dugaan tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan, ” tutur Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia.

Menurut Reza, kejadian bayi meninggal tersebut diduga karena kelalaian pihak rumah sakit yang tidak segera melakukan penanganan.

“Dan memang di situ sangat jelas sekali dugaan kelalaian, makanya kita menempuh jalur hukum. Untuk melakukan upaya hukum agar semuanya terang benderang, dan juga para orang tua korban ini mendapatkan keadilan,” tutur Reza.

Reza mengatakan, seharusnya saat datang ke rumah sakit, korban segera mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

“Tadi juga sudah konfirmasi pihak kepolisian dan memang terdapat dugaan kelalaian sehingga bayi dalam kandungan itu meninggal karena kehabisan air ketuban. Kurang lebih sekitar dua hari, tanpa ada tindakan medis seperti kelahiran normal ataupun sesar. Padahal sudah jelas-jelas ada note untuk kelahiran sesar, tapi tidak ada tindakan apapun,” tutur Reza.

Reza memaparkan, saat ini kondisi korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia berharap, korban dapat keadilan dan menjadi pelajaran bagi tenaga medis yang lain.

“Kondisi korban masih trauma. Harapan kami sebagai tim kuasa hukum Hotman 911 adalah mendapatkan keadilan seadil-adilnya agar kejadian ini tidak diulang dimanapun dan jadi bahan pelajaran untuk tenaga medis di seluruh Indonesia,” tutur Reza.

Sementara itu, Kapolres Kuningan Muhammad Ali Akbar memaparkan, bahwa dirinya sudah menerima kehadiran korban bersama kuasa hukumnya untuk membuat laporan tentang kasus yang sedang dialami.

“Kami sampaikan rasa empati terkait kasus ini. Semoga korban segera pulih dari rasa sakit dan rasa kehilangan. Kemudian pada hari ini juga kami sudah menerima kehadiran korban dengan didampingi kuasa hukum untuk membuat laporan polisi di Polres Kuningan. Tentunya kita senang menerima kedatangan dari korban untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Akbar.

Akbar menyampaikan, sebelum mendapatkan laporan dari korban, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dari pihak rumah sakit RSUD Linggajati Kuningan.

“Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi 4 orang, bertambah satu orang dari yang kemarin. Semua yang terlibat kami kan lakukan pemeriksaan di mana dokter jaga, dokter yang menangani pasien, itu kita semua akan melakukan pemeriksaan. Ini terkait dengan prosedur SOP dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” tutur Akbar.

Keempat saksi tersebut berinisial ES, RI, Y yang merupakan seorang dokter dan seorang bidan berinisial FI. Menurut Akbar, hingga sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kemarin yang bertambah itu dokter kandungan. Untuk hasil pemeriksaan masih dalam ranah penyelidikan, tentunya setiap perkembangan akan disampaikan pada korban, ” pungkas Akbar.

Sementara itu sebelumnya, Direktur RSUD Linggajati Kuningan Eddy Syarief mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum.

“Kami akan pelajari dahulu yang lain izin no komen,” pungkas Eddy saat dikonfirmasi.

Polisi Selidiki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *