Udara pagi terasa begitu segar di Kota Banjar. Matahari yang mulai hangat pada Minggu (25/2/2024) itu dimanfaatkan warga untuk menghangatkan tubuh sambil berolahraga. Para pesepeda melaju dengan santai. Asal berkeringat, cukuplah untuk membuat tubuh tetap sehat.
Namun, di jalan provinsi sekitar jurang dekat Tugu Batu Gajah, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, udara yang tadinya segar berubah berbau busuk. Bau menyengat itu sangat asing dan menusuk tajam ke hidung. Alih-alih hilang sekejap, bau itu terasa menempel di hidung.
Seorang pesepeda yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi itu penasaran dan mencoba ke pinggir jalan. Rasa penasaran itu berbuah penemuan sesosok mayat yang terbungkus selimut. Kemudian pesepeda itu menginformasikan temuannya kepada sopir angkot lalu diteruskan ke warga setempat.
Polisi mendengar kabar itu dan datang ke lokasi penemuan mayat. Menurut identifikasi, mayat itu adalah perempuan dengan ciri mengenakan tank top hitam dan celana panjang putih. Polisi kesulitan melakukan identifikasi lebih lanjut sebab kulit pada bagian sidik jarinya telah melepuh akibat pembusukan.
Dugaan bahwa mayat itu korban pembunuhan mencuat, menyusul (24) warga Jakarta. Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Bau menyengat itu tetap “menempel” pada para pembunuhnya, sehingga polisi bisa mengendus dan menangkap mereka.
Sudah seperti skenario film saja aksi yang dilakukan Devara Putri Prananda. Mantan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI itu menjadi otak utama peristiwa maut yang merenggut Indriana Dewi Eka Saputri atau Indri.
. menghilangkan nyawa Indri. Mengerikannya lagi, mayat Indri dibawa berkendara selama tiga hari dengan rute Jakarta-Pangandaran. Niat mereka terkendala mobil yang mogok. Akhirnya, jasad Indri dibuang di pinggiran jalan di Kota Banjar.
Aksi sejoli maut ini dilatari cinta segitiga. Devara dan Didot sebelumnya merupakan sepasang kekasih, tetapi di kemudian hari hubungan mereka putus dan Didot menjadi kekasih Indri. Namanya cinta, kadang yang lama bersemi kembali. Didot ingin kembali menjalin kisah kasih dengan Devara.
Boleh saja, kata Devara, tetapi ada syaratnya, yakni, Devara tidak mau melihat Indri masih ada di muka bumi. Didot bersedia memenuhinya, namun dengan menggunakan jasa eksekutor. Devara dan Didot pun akhirnya merancang skenario pembunuhan dengan menyewa jasa M Reza Suastika sang ‘hitman’.
“Perbuatan pembunuhan tersebut diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 19 Februari 2024,” ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Kasus memilukan ini terjadi pada 20 Februari 2024 di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat itu, Indri tewas di tangan Reza, yang mendapat perintah dari Didot dan Devara dengan imbalan uang hingga mencapai puluhan juta. Bengisnya, sebagian dari uang bayaran untuk eksekutor itu juga dihasilkan dari .
dengan detail hingga menghilangkan jejak pembunuhan itu dengan membuang jasad korban di Pangandaran.
“Perbuatan pembunuhan tersebut diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 19 Februari 2024,” ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Eksekusi dilakukan di dalam sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Eksekutor mencekik leher korbannya dengan menggunakan ikat pinggang hingga tewas. Sesaat sebelum aksi berlangsung, pura-pura ke luar mobil.
Keesokan harinya, atau tepatnya 21 Februari 2024 pukul 12.30 WIB, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali.
“Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil Avanza hitam tersebut mengalami kerusakan, kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di Red Doors Hotel Cisaga Indah. Sampai hotel tanggal 22 Februari pukul 06.00 WIB,” kata Surawan.
Pada siang harinya, pelaku menghubungi towing agar mobilnya dibawa ke bengkel yang ada di dekat Tugu Batu Gajah. Mobil tersebut harus ‘menginap’ di bengkel untuk diperbaiki.
Malam harinya yakni pada 23 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, pelaku Didot dan Devara mengambil barang-barang korban. Setelahnya, mereka mengeluarkan mayat Indriana dari mobil. Sementara Reza membuang mayat tersebut ke jurang yang ada di belakang Tugu Batu Gajah, tidak jauh dari bengkel.
Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, mobil selesai diperbaiki. Para pelaku pun kembali ke Jakarta.
Seorang pesepeda di dekat Tugu Batu Gajah, Kota Banjar mencium bau menyengat. Pesepeda yang iseng itu mendekati sumber bau, dan akhirnya menemukan seonggok mayat terbalut selimut.
Kabar penemuan mayat itu tersebar. Polisi pun segera datang untuk mengecek dan melakukan identifikasi. Itulah mayat Indriana yang dibunuh di Bogor.
Harta korban dibawa ke Jakarta oleh para pelaku. Devara dan Didot lalu menjual barang-barang milik korban senilai Rp 54 juta. mendapatkan uang senilai Rp 15 juta dan satu buah Iphone.
Sejoli Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda mendapatkan hukuman atas aksinya bersama M Reza Suastika membunuh dengan keji Indriana Dewi Eka Saputri.
atas atas kasus pembunuhan berencana itu. Vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Devara cs diketuk Ketua Majelis Hakim PN Bandung Eman Sulaeman, Kamis (10/10/2024).
Hakim menilai perbuatan para terdakwa dilakukan secara sadis saat membunuh Indri. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Eman.
Didot, Devara dan Reza dinyatakan bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwaan primair.
adalah rubrik khas infoJabar yang mengulas kembali rangkaian peristiwa yang pernah menyita perhatian publik.