Kurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan kurban dilakukan mulai 10 Dzulhijjah hingga tiga hari setelahnya, yang dikenal sebagai hari tasyrik. Ibadah ini diwujudkan dengan menyembelih hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 34, yang menjelaskan perintah berkurban:
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj: 34)
Pertanyaan tentang nasib hewan kurban setelah disembelih seringkali muncul, khususnya saat Hari Raya Idul Adha. Namun, sejauh ini tidak ditemukan dalil dari Al-Qur’an, hadits sahih, maupun pendapat ulama yang menyatakan bahwa hewan kurban akan masuk surga.
Meskipun begitu, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa hewan kurban akan datang pada hari kiamat dalam kondisi utuh dan menjadi tunggangan bagi orang yang berkurban untuk melewati shirath (jembatan) menuju surga.
Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seseorang melakukan suatu amalan yang lebih dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha melebihi amalan berkurban. Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah dari hewan kurban itu akan mendapat ridha Allah sebelum ia terjatuh ke tanah. Maka hendaklah diri kalian merasa senang untuk berkurban.”
Ulama seperti Zainul Arab juga menyebutkan bahwa hewan kurban akan hadir di akhirat dalam bentuk sempurna dan akan menjadi tunggangan bagi pemiliknya saat melewati shirath.
Secara umum, hewan tidak akan diadili di akhirat seperti manusia. Berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan seluruh makhluk (pada hari kiamat), termasuk binatang, burung, dan manusia. Kemudian Allah berfirman kepada binatang dan burung: ‘Jadilah tanah.'” (HR. Ahmad, tafsir Al-Thabari 24/181)
Artinya, setelah kehidupan dunia berakhir, hewan-hewan akan berubah menjadi tanah dan tidak mendapatkan balasan seperti manusia karena mereka tidak diberi akal dan tidak dibebani tanggung jawab.
Walaupun hewan kurban tidak termasuk, beberapa hewan disebutkan dalam literatur klasik sebagai hewan yang kelak masuk surga. Mengutip dari NU Online, dalam kitab Hasyiyah Qishash al-Mi’raj karya Syekh Ahmad ad-Dardiri, disebutkan 10 hewan yang dijanjikan masuk surga:
Buraq tunggangan Nabi Muhammad SAW
Unta Nabi Shaleh
Anak sapi Nabi Ibrahim AS
Kambing gunung Nabi Ismail AS
Burung hud-hud Ratu Bilqis
Semut Nabi Sulaiman AS
Anjing Ashabul Kahfi
Ikan yang menelan Nabi Yunus AS
Sapi betina Bani Israil
Keledai Nabi Uzair
Hewan-hewan tersebut memiliki peran penting dalam kisah para nabi dan memiliki keistimewaan yang menyebabkan mereka disebut masuk surga.
Hewan kurban tidak dijanjikan masuk surga, tetapi memiliki keutamaan besar karena menjadi bagian dari ibadah yang sangat dicintai Allah SWT. Hewan tersebut akan hadir di hari kiamat dalam keadaan utuh dan menjadi tunggangan bagi orang yang berkurban.
Sementara itu, secara umum, hewan tidak diadili dan akan berubah menjadi tanah. Namun, pahala dari berkurban akan terus mengalir kepada pelakunya, menjadikannya sebagai salah satu amal yang sangat dianjurkan di Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M.