Modus Kepsek Hendak Cabuli 5 Anak: Rayakan Ultah-Dicekoki Miras baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Lima orang remaja perempuan korban perbuatan asusila seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah penginapan di Pantai Pangandaran, diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya.

Saat ini kelima remaja perempuan itu dalam pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya. Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana mengatakan kelima korban masih di bawah umur.

Tiga orang di antaranya merupakan remaja putus sekolah. Sementara dua orang lainnya berstatus sebagai pelajar sebuah SMP di Kota Tasikmalaya.

“Dalam perkara ini, 5 anak asal Kota Tasikmalaya tercatat sebagai korban dan kini mendapatkan pendampingan intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya,” kata Epi, Jumat (19/12/2025).

Epi mengatakan pihaknya sempat ke Pangandaran untuk mendampingi para korban saat proses pemeriksaan polisi.

“Kalau sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Kondisi mereka stabil. Kami ke Pangandaran untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis, serta memastikan orang tua terlibat dalam setiap tahapan pemeriksaan,” papar Epi.

Terkait bagaimana pelaku UR (55) yang merupakan Kepala sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Tasikmalaya ini bisa memboyong kelima korban, Epi mengatakan awalnya UR mengenal salah seorang dari korban.

UR kemudian mengajak untuk merayakan ulang tahun ke Pantai Pangandaran dan menyuruh korban untuk mengajak teman-temannya.

“Mereka berangkat bersama 9 Desember 2025. Mereka kemudian menginap di sebuah penginapan, di Pangandaran. Sesuai pengakuan korban, mereka mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras,” kata Epi.

Dalam kondisi mabuk itu UR mulai berperilaku bejat. Remaja-remaja perempuan itu jadi sasaran pelampiasan hasratnya. Mereka yang menolak diduga diancam dan mendapat kekerasan fisik.

“Dari pengakuan korban, ada unsur paksaan, rudapaksa, termasuk ancaman. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan fisik serta paksaan untuk mengkonsumsi miras. Berdasarkan keterangan awal, dua dari lima anak diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual, sementara korban lainnya mengalami perlakuan tidak pantas,” kata Epi.

Sementara itu DN warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, orang tua salah seorang korban berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kejadiannya minggu lalu, waktu itu saya diberitahu oleh polisi Pangandaran. Ya harapannya pelaku bisa dihukum setimpal, apa lagi katanya seorang kepala sekolah,” kata DN.

Menurut DN, anaknya adalah salah seorang yang kabur dari penginapan dan melaporkan ke warga. Sehingga perilaku bejat UR terbongkar.

Aksi berani anak perempuannya itu diduga dipicu karena tak tahan dengan perbuatan UR, yang sudah menyebabkan luka-luka.

“Anak saya yang kabur dan ngasih tahu warga. Karena ada perlawanan, tangan anak saya keseleo, terus ada luka lebam dan ditampar empat kali oleh pelaku,” kata DN.

DN mengatakan anak perempuannya itu putus sekolah, tak melanjutkan ke SMA. Dia mengaku tidak tahu saat anaknya pergi ke Pangandaran, karena selama ini tinggal terpisah. DN telah bercerai dengan ibu dari anak itu.

“Dia pergi ke Pangandaran itu sama teman mainnya, sebetulnya saya tak tahu karena dia tinggal sama ibunya. Saya tahunya setelah dihubungi polisi,” kata DN.

Rayakan Ultah dan Dicekoki Miras

Suara Ortu Korban