Lapas Kelas IIA Bogor saat ini menampung sekitar 800-an warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 300 orang. Kondisi overkapasitas itu diperparah dengan status bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga tidak memungkinkan dilakukan perluasan atau peningkatan kapasitas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priyatna Kusumah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi jangka panjang melalui pembangunan lapas baru.
“Kondisi Lapas Paledang saat ini sangat padat. Kapasitas 300 orang diisi 800 orang. Kami mohon dukungan untuk pembangunan lapas baru,” ujar Budiman saat dihubungi infoJabar, Kamis(16/10/2025).
Menurut Budiman, lahan untuk relokasi lapas sudah tersedia di wilayah Pasir Jambu, Sukaraja, seluas 2,8 hektare, tidak jauh dari Stasiun Cilebut.
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2023, sementara sebagian proses pembelian lahan telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 2022.
“Perencanaan relokasi sudah kami mulai sejak 2018, dan nilai pembangunan diperkirakan berkisar Rp 80 hingga 100 miliar,” katanya.
Pimpinan DPRD Kota Bogor yang terdiri atas Ketua Adityawarman Adil, Wakil Ketua I Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata, menyambut baik rencana tersebut dan menilai kolaborasi antara DPRD dan Lapas penting dalam peningkatan pelayanan publik.
“DPRD tentu mendukung langkah Lapas Kelas IIA Bogor untuk meningkatkan fasilitas pemasyarakatan. Kami minta agar pengajuan proposal beserta rincian kebutuhan disampaikan paling lambat Maret 2026 untuk perencanaan APBD 2027,” ujar Adityawarman.
Ia juga membuka peluang agar rencana pembangunan tersebut bisa dipertimbangkan lebih awal dalam APBD Perubahan 2026, jika proses administrasi dan perencanaan sudah siap.