Mimpi Indah Sepakbola Berakhir Derita, Rizki Terjebak TPPO di Kamboja

Posted on

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimpa seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18) mencuat setelah sebuah video berisi permintaan tolong sang nenek viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan Imas Siti Rohanah (52) dengan suara lirih memohon bantuan kepada para pemangku kebijakan di Indonesia untuk menyelamatkan cucunya.

Kisah ini bermula ketika Rizki menerima tawaran mengikuti seleksi sepak bola di salah satu klub ternama di Medan. Tawaran itu datang dari seseorang yang dikenal melalui Facebook dan mengaku bagian dari manajemen klub.

Tawaran tersebut membuat keluarga tak curiga, mengingat Rizki memang memiliki latar belakang sebagai pemain sepak bola dan pernah membela SSB Hesebah serta masuk skuad Diklat Persib Bandung.

Ayah Rizki, Dedi Solehudin (42), menceritakan awal mula kejadian dengan raut wajah kebingungan saat ditemui di kediamannya di Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Selasa (18/11/2025).

“Awal mulanya, anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta ke Medan pakai pesawat,” ujar Dedi.

Namun sesampainya di Medan, putranya justru dibawa ke Malaysia dan kemudian ke Kamboja.

“Tapi dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia, lalu ke Kamboja. Dia diiming-imingi main bola awalnya, terus malah dibawa kerja di Kamboja,” katanya.

Dari Kamboja, Rizki mengirim pesan secara sembunyi-sembunyi kepada ibunya yang bekerja di Hongkong. Pesan itu kemudian diteruskan ke Dedi di Bandung. Setibanya di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan disiksa jika tidak memenuhi target.

“Anak saya disiksa tiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa,” kata Dedi.

“Modusnya nyuruh anak saya seolah-olah perempuan. Jadi orang China itu tertarik dan bisa transfer uang. Dia tiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam. Bahkan sering belum selesai meski sudah jam 12 malam,” tambahnya.

Rizki hanya bisa memberi kabar secara sembunyi-sembunyi. “Iya sekarang suka komunikasi. Tapi sembunyi-sembunyi komunikasinya. Kata dia takut ketahuan aja,” beber sang ayah.

Dedi menegaskan keluarganya sudah melapor ke berbagai instansi, namun belum mendapatkan hasil konkret.

“Sudah lapor ke semua instansi Disnaker, ke BP3MI yang di Soekarno-Hatta. Ke Gedung Sate juga sudah. Tapi belum ada tindak lanjutnya. Saya minta tolong diperbantui. Padahal ini urusannya nyawa, anak saya tiap hari disiksa,” ujarnya.

Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menegaskan kepolisian terbuka untuk menerima laporan dugaan TPPO. Rudi menegaskan pihaknya akan mengumpulkan data lengkap terkait kasus Rizki.

“Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang,” kata Rudi di Mapolda Jabar.

“Silakan, untuk mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja itu cukup kami respons. Kita juga punya lembaga-lembaga lain ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri, ini pasti akan merespons semua keluhan atau dugaan,” lanjutnya.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung memastikan telah memproses laporan keluarga Rizki sejak 7 November 2025.

“Iya keluarga korban sudah ke sini menceritakan kronologisnya kepada kami Jumat 7 November lalu. Soalnya mekanisme pelaporan itu harus disampaikan oleh keluarga, baik itu ke kepolisian semacamnya tidak bisa oleh kita,” ujar Kadisnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara.

Menurut Dadang, Disnaker telah meneruskan laporan tersebut ke BP3MI Jawa Barat pada 10 November. Dadang menegaskan bahwa Rizki berangkat melalui jalur ilegal sehingga proses pemulangan berada di kewenangan BP3MI dan KBRI.

“Jelas Rizki ini kan dia PMI-nya merupakan unprocedural, tidak melalui mekanisme. Kami sudah menyampaikan mekanisme proses dan permohonannya. Tapi memang kewenangan yang pemulangan itu ada di BP3MI sebetulnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan Disnaker terus melakukan sosialisasi agar warga tidak mudah tergiur tawaran kerja maupun seleksi tanpa prosedur resmi. “Artinya kita selalu menghimbau kepada mereka supaya tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun,” terangnya.

Kasus ini ikut menggugah perhatian para pesepakbola, terutama pemain Persib Bandung. Melalui unggahan Instagram Story, pemain seperti Adam Alis, Rezaldi Hehanussa, Robi Darwis, hingga Hamra Hehanussa mengunggah poster berisi seruan bantuan untuk Rizki.

Tak hanya pemain Persib, nama-nama lain seperti Dedi Kusnandar, Fitrul Dwi Rustapa, Aqil Savik, dan Deden Natsir juga turut menggaungkan kasus ini.

Poster yang dibagikan berisi rangkuman awal mula kasus, termasuk informasi bahwa Rizki diajak mengikuti seleksi PSMS Medan melalui sebuah SSB bernama Sparta FC. Namun bukannya membuka jalan karier sepak bola, Rizki justru diduga kuat mengalami penyiksaan di Kamboja.

Dalam poster tersebut, keluarga menuliskan keluhannya. “Kami sudah berusaha ke mana-mana, tapi belum ada jawaban yang jelas,” demikian isi pesan keluarga.

Kapolda Jabar Buka Pintu

Pemain Persib Ikut Soroti

Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menegaskan kepolisian terbuka untuk menerima laporan dugaan TPPO. Rudi menegaskan pihaknya akan mengumpulkan data lengkap terkait kasus Rizki.

“Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang,” kata Rudi di Mapolda Jabar.

“Silakan, untuk mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja itu cukup kami respons. Kita juga punya lembaga-lembaga lain ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri, ini pasti akan merespons semua keluhan atau dugaan,” lanjutnya.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung memastikan telah memproses laporan keluarga Rizki sejak 7 November 2025.

“Iya keluarga korban sudah ke sini menceritakan kronologisnya kepada kami Jumat 7 November lalu. Soalnya mekanisme pelaporan itu harus disampaikan oleh keluarga, baik itu ke kepolisian semacamnya tidak bisa oleh kita,” ujar Kadisnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara.

Menurut Dadang, Disnaker telah meneruskan laporan tersebut ke BP3MI Jawa Barat pada 10 November. Dadang menegaskan bahwa Rizki berangkat melalui jalur ilegal sehingga proses pemulangan berada di kewenangan BP3MI dan KBRI.

“Jelas Rizki ini kan dia PMI-nya merupakan unprocedural, tidak melalui mekanisme. Kami sudah menyampaikan mekanisme proses dan permohonannya. Tapi memang kewenangan yang pemulangan itu ada di BP3MI sebetulnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan Disnaker terus melakukan sosialisasi agar warga tidak mudah tergiur tawaran kerja maupun seleksi tanpa prosedur resmi. “Artinya kita selalu menghimbau kepada mereka supaya tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun,” terangnya.

Kasus ini ikut menggugah perhatian para pesepakbola, terutama pemain Persib Bandung. Melalui unggahan Instagram Story, pemain seperti Adam Alis, Rezaldi Hehanussa, Robi Darwis, hingga Hamra Hehanussa mengunggah poster berisi seruan bantuan untuk Rizki.

Tak hanya pemain Persib, nama-nama lain seperti Dedi Kusnandar, Fitrul Dwi Rustapa, Aqil Savik, dan Deden Natsir juga turut menggaungkan kasus ini.

Poster yang dibagikan berisi rangkuman awal mula kasus, termasuk informasi bahwa Rizki diajak mengikuti seleksi PSMS Medan melalui sebuah SSB bernama Sparta FC. Namun bukannya membuka jalan karier sepak bola, Rizki justru diduga kuat mengalami penyiksaan di Kamboja.

Dalam poster tersebut, keluarga menuliskan keluhannya. “Kami sudah berusaha ke mana-mana, tapi belum ada jawaban yang jelas,” demikian isi pesan keluarga.

Kapolda Jabar Buka Pintu

Pemain Persib Ikut Soroti