Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait ungkap keprihatinan, banyak masyarakat ditolak mengambil cicilan rumah hanya gegara pinjaman sedikit yang gagal cicil.
Hal itu diungkap meteri yang akrab disapa Ara saat sosialisasi Kredit Program Perumahan, Penguatan Ekosistem Perumahan di Aula Husni Hamid, Komlpeks Pemda Karawang, Senin (27/10/2025).
Ara mengungkap, kerap menerima keluhan dari rakyat kecil dalam mengakses program perumahan subsidi akibat terjerat pinjaman online (pinjol) yang nilainya tidak seberapa.
“Kasihan rakyat kita, rakyat kecil. Karena pinjol dan lain sebagainya, banyak yang tidak bisa mendapatkan program dari negara,” ujar Ara, saat diwawancara awak media.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ara mengusulkan, agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemutihan (penghapusan catatan kredit buruk) bagi masyarakat yang terjerat pinjol.
“Saya minta dipertimbangkan untuk diberikan pemutihan. Itu pendapat saya, kasihan ini nilai pinjaman kecil, di bawah Rp1 juta tapi ujungnya sangat dirugikan, mau punya rumah gak bisa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ara juga memuji semangat developer dalam pembangunan perumahan di Karawang, dan perbankan dalam mendukung program perumahan rakyat yang selama ini berjalan.
“Saya lihat Bank Jabar makin profesional, makin cepat kerjanya. Sehingga bisa bersaing dengan bank-bank tingkat nasional, saya juga memuji semangat pak Bupati, dan para developer yang selama ini bersikeras untuk membangun perumahan di Karawang,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pertumbuhan ekonomi juga ikut bergairah ketika pembangunan semakin masif, dari mulai hal kecil hingga yang besar.
“Dari sudut pandang ekonomi, pembangunan perumahan ini bukan hanya sudut pandang orang beli rumah, atau kredit rumah. Jadi dalam proses pembangunan ini lah ekonomi berkembang,” ucap Dedi.
Dijelaskan Dedi, dalam proses pembangunan ini juga menimbulkan multiplier efek ekonomi mikro, hingga makro, “Mereka fokus pada pembangunan, ada kontraktor bekerja, setelah kontraktor itu kan nanti lahirlah mandor bangunan, kuli bangunan. Ini kan sirkel ekonomi yang melahirkan pertumbuhan ekonomi, ada multiplier efek ekonomi yang terjadi,” kata dia.
Selanjutnya, kata Dedi, Gubernur, para bupati, sampai kepala desa juga harus menjadi stakeholder yang mengorkestrasi, dalam proses pembangunan tersebut.
“Selanjutnya tugas Gubernur, para Bupati, hingga para kepala desanya tinggal mengorkestrasi saja. Bagaimana kemudian proses pembangunan ini berjalan lancar, dan perputaran ekonomi juga berjalan,” pungkasnya.







