Melihat Upaya Konservasi Elang yang Terancam Punah

Posted on

Elang yang berasal dari suku Accipitridae, terutama genus Aquila statusnya terancam punah (endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dilindungi oleh pemerintah Indonesia.

Humas Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Sekar Limonggi mengatakan, semua jenis burung liar hidupnya di alam dan bukan di kandang, termasuk elang. Menurut Sekar, jika sudah mengalami cacat fisik karena terlalu lama dipelihara elang tidak bisa dilepasliarkan kembali. Begitupun, jika masyarakat menemukan satwa liar ini nyasar ke permukiman, agar tidak memegang sayapnya.

“Untuk elang yang mengalami cacat secara fisik biasanya terjadi di bagian sayap, umumnya ketika menemukan elang dipegang sayapnya dan dilebarkan untuk berfoto, padahal itu sangat berbahaya, kalau nggak patah pasti bergeser sendi,” kata Sekar usai mengisi acara di Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unpad, Konsentrasi Lingkungan, Jatinangor, Selasa (24/6/2025).

Sekar mengungkapkan ilmu kedokteran hewan sendiri beda dengan manusia, ketika sayap elang sudah patah, bergeser sendi atau sudah dioperasi itu tidak akan kembali 100 persen. “Akan sangat berbahaya dan berisiko ketika itu dipaksa dilepasliarkan kembali mereka tidak akan survive, kalah dengan individu lain yang lebih sehat saat terbang, dan pasti mudah tertangkap kembali oleh manusia,” ungkapnya.

Selain cacat fisik, Sekar menyebut, jika terlalu lama dipelihara elang juga akan mengalami cacat secara perilaku. “Cacat secara perilaku, terlalu jinak misal, diberi makan mereka tidak menjauh untuk membawa makanannya, itu berbahaya, bisa ditangkap manusia dan mendekati permukiman. Lalu karena sebelumnya pernah dipelihara, dijadikan objek tontonan perilakunya lebih agresif dari normalnya, misal kita mendekat ke kandang, mereka pasti berusaha menyerang, sengaja menabrakkan diri ke jaring-jaring kandang, itu berbahaya, kalau dilepasliarkan itu bisa membahayakan masyarakat sehingga harus diburu dan dibunuh, itu berbahaya,” jelas Sekar.

Sekar menuturkan, PKEK menjadi salah satu tempat rehabilitasi satwa jenis elang yang ada di Jawa Barat. Sebelum dilepasliarkan, elang-elang ini dilakukan rehabilitasi mulai dari penyembuhan fisik hingga mengembalikan perilaku satwa ini kembali menjadi liar. Per 5 Mei 2025 jumlah elang yang ada di PKEK berjumlah 107 ekor yang terdiri dari 14 spesies. Di mana 88 ekor terdiri dari jenis elang hutan pegunungan dan sisanya jenis elang perairan. Jumlah spesies terbanyak adalah jenis elang brontok 35 ekor disusul jenis elang ular bido 32 ekor.

“PKEK ini adalah tempat untuk merehabilitasi elang baik secara fisik atau perilakunya untuk bisa dilepasliarkan kembali. Kegiatannya kita melakukan rehabilitasi secara fisik, ketika ada elang yang luka dan lain sebagainya. Juga melakukan rehabilitasi secara perilaku, baik perilaku terlalu jinak atau terlalu agresif,” ujar Sekar.

Sekar juga mengajak kepada sobat satwa di Jawa Barat yang ingin melihat elang dari dekat untuk langsung datang ke PKEK yang berlokasi di Jalan Kamojang, Bandung-Garut.

“Untuk teman-teman yang mau datang ke PKEK, kalian bisa langsung melihat elang-elang direhabilitasi dan melihat jenis-jenis elang dan informasi terkait elang yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Bagian Fungsional, Dede Ahmad Hidayat mengatakan, elang menjadi salah satu satwa dilindungi yang keberadaanya harus terus dilestarikan. “Kondisinya di alam adanya dinamika perubahan pemanfaatan hutan dan tantangan pengelolaan lingkungan, sehingga sedikit banyak terdampak pada habitat populasi elang,” kata Dede.

“BBKSDA Jabar, melakukan upaya konservasi melalui PKEK dan program ini kerja sama dengan PT PGE yang dilakukan sejak tahun 2014, upaya konservasi tersebut dilakukan agar-elang-elang yang dilakukan rehabilitasi bisa kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya,” tambah Dede.

Dede mengimbau kepada siapa saja yang memelihara elang, agar mengembalikan satwa dilindungi tersebut ke BBKSDA Jabar.

“Kami himbau kepada masyarakat yang memiliki, menguasai atau melakukan aktivitas jual beli untuk segera mengembalikan elang ke negara melalui BBKSDA Jawa Barat atau melalui call center kami yang ada di Instagram BBKSDA Jawa Barat,” imbau Dede.

Kembalikan Elang ke Negara