Mati Kutu 75 Preman di Bandung Usai Diciduk Polisi

Posted on

Polrestabes Bandung mengamankan pelaku tindak premanisme yang berjumlah total 75 orang. Mereka diciduk setelah melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan sejumlah uang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, ke-75 preman itu kerap melakukan tindakan pemaksaan kepada warga. Mulai dari memaksa meminta uang kepada para pedagang di pasar hingga juru parkir liar.

“Ini adalah komitmen kami bahwa Polrestabes Bandung tidak ada tempat buat peremanisme. Hari ini kami telah menangkap kurang lebih 75 orang preman, terdiri dari pelaku pemaksaan,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (14/5/2025).

Budi mengungkap, para preman itu berasal dari berbagai wilayah di Kota Bandung. Mayoritas kerap memalak para pedagang di kawasan pasar tradisional.

“Tempat-tempat yang kita ambil adalah di tempat keramaian, di tempat wisata, dan juga di tempat pasar,” ungkapnya.

“Jadi ini terus kita akan laksanakan terus. Jika memang masih ada tempat-tempat yang diduga banyak kegiatan premanisme, kami tidak akan segan-segan. Nanti kami akan turunkan tim ke sana,” tuturnya menambahkan.

Meski telah ditangkap, ke-75 preman itu masih perlu menjalani pemeriksaan. Jika ada tindak pidana yang mereka lakukan, Budi memastikan akan langsung memproses mereka ke tahanan.

“Setelah penangkapan ini langsung akan diminta keterangan di jajanan reskrim. Jika memang terbukti ada unsur pidananya akan diproses. Jika memang mungkin masih apakah tindak pidana ringan ataupun masih mungkin abu-abu, mungkin ada pembinaan. Maka kami pastikan dulu, habis ini dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Budi pun mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan premanisme. Ia memastikan jajarannya akan turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami harapkan kepada warga Kota Bandung jika melihat, mendengar dan mengetahui di situ ada premanisme, baik itu kepada para masyarakat, pemaksaan, pengancaman, meminta uang secara paksa, dan lain-lain, baik juga di lingkungan pekerjaan pabrik, silakan. Tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung, nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku,” pungkasnya.