Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada jutaan pekerja dan buruh di Indonesia pada tahun 2025. Program ini mulai dicairkan secara bertahap sejak Juni 2025 dan saat ini telah memasuki tahap atau batch keempat. Lantas, apakah masih ada peluang untuk menerima dana BSU di akhir Juli hingga Agustus 2025?
Penyaluran BSU 2025 dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap. Hingga pertengahan Juli 2025, pencairan telah mencapai batch keempat. Penerima dana bisa mendapatkan bantuan melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos, tergantung metode pencairan yang ditentukan.
Bantuan ini ditujukan kepada pekerja, buruh, atau tenaga honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta yang telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan di platform X (sebelumnya Twitter) per 15 Juli 2025, sebanyak 13 juta lebih pekerja telah menerima BSU. Sementara itu, jumlah total penerima manfaat yang ditargetkan pemerintah mencapai lebih dari 17 juta orang, termasuk ratusan ribu guru.
Artinya, masih ada sekitar 4 juta penerima yang belum mendapatkan dana bantuan tersebut. Proses pencairan pun akan terus berlangsung dalam beberapa batch lanjutan untuk memenuhi target tersebut.
Berikut perkiraan jadwal pencairan BSU 2025 berdasarkan informasi terbaru:
Batch 1-2: Sudah dicairkan pada 3-10 Juli 2025
Batch 3-4: Proses transfer pada 11-20 Juli 2025
Batch 5-6: Diperkirakan cair pada 25 Juli – 5 Agustus 2025
Perlu dicatat bahwa jadwal tersebut bisa berubah tergantung pada kelengkapan data penerima, proses verifikasi, serta kesiapan bank penyalur di masing-masing daerah.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima BSU, masih ada kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut hingga awal Agustus 2025. Proses pencairan akan terus berjalan hingga target penerima tuntas.
Selama data penerima valid dan sesuai ketentuan, BSU akan disalurkan melalui rekening atau bisa juga diambil secara langsung di Kantor Pos. Pastikan untuk mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi PosPay.
Berikut syarat penerima BSU tahun 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Merupakan pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT (dalam beberapa kasus)
Dana BSU sebesar Rp600 ribu diberikan satu kali dan mencakup periode bulan Juni dan Juli 2025.
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.
BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch. Jadi, jika kamu belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan datamu valid dan sesuai kriteria.
Semoga bermanfaat!