Malam 1 Muharram, Bolehkah Suami Istri Berhubungan? Simak Penjelasannya

Posted on

Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriyah kerap disambut dengan berbagai amalan dan doa oleh umat Muslim. Dalam tradisi Jawa, bulan Muharram dikenal sebagai bulan Suro, yang dianggap sakral dan penuh makna spiritual. Oleh karena itu, sebagian orang mempertanyakan, bagaimana hukum melakukan hubungan suami istri di malam tahun baru Islam atau malam 1 Suro? Apakah diperbolehkan menurut Islam?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihatnya dari dua sudut pandang utama dalam Islam: fikih (hukum Islam) dan tasawuf (kajian spiritualitas Islam).

Secara hukum fikih, tidak ada larangan khusus yang mengatur atau melarang hubungan suami istri di malam 1 Muharram maupun sepanjang bulan Suro. Aktivitas ini tergolong mubah (boleh), seperti halnya hubungan suami istri pada malam-malam lainnya.

Ustaz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menyampaikan bahwa berhubungan suami istri adalah halal kecuali dalam kondisi tertentu, seperti:

Istri dalam keadaan haid atau nifas (lihat QS. Al-Baqarah: 222)

Saat sedang berpuasa (QS. Al-Baqarah: 187)

Ketika dalam keadaan ihram haji atau umrah (QS. Al-Baqarah: 197)

Dalam kitab Al-Majmu’, Imam Nawawi menjelaskan:

“Berhubungan badan hukumnya boleh karena itu tidak dapat dianggap makruh atau dilarang tanpa adanya dalil.” (Al-Majmu’, Juz 2, hlm. 241)

Pendapat ini juga diperkuat oleh Ibnu Hajar dalam Tuhfatul Muhtaj yang menyebut:

“Dikatakan baik jika tidak melakukan hubungan badan di awal, pertengahan, dan akhir bulan karena diyakini setan hadir di malam-malam itu. Namun pandangan ini ditolak karena tidak ada dalil yang sahih. Selain itu, membaca doa sebelum berhubungan akan melindungi dari gangguan setan.” (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3, hlm. 187)

Tidak ada larangan syariat yang melarang hubungan suami istri di malam Tahun Baru Islam. Selama tidak dalam kondisi terlarang, aktivitas ini tetap diperbolehkan.

Berbeda dengan fikih, tasawuf lebih menekankan aspek spiritual dan etika batiniah. Dalam literatur tasawuf seperti Qurrotul ‘Uyun, Fathul Izar, dan Ihya ‘Ulumiddin, disebutkan bahwa makruh hukumnya berhubungan suami istri di tiga malam tertentu setiap bulannya, yakni:

Malam awal bulan

Malam pertengahan bulan

Malam akhir bulan

Dalam Ihya’, Imam Al-Ghazali menyampaikan:

“Makruh bagi seseorang melakukan hubungan suami istri pada awal, pertengahan, dan akhir bulan karena diyakini setan hadir dalam aktivitas tersebut.” (Ittihaf Sadat al-Muttaqin, Juz 6, hlm. 175)

Bahkan dalam Qutul Qulub karya Abu Thalib al-Makki, dijelaskan bahwa makruh hukumnya berhubungan badan di awal malam jika kemudian tidur dalam keadaan junub (belum mandi wajib). Hal ini dikaitkan dengan spiritualitas ruh yannaik ke Arasy di malam hari.

Meski disebut makruh dalam tasawuf, itu bukan berarti haram. Makruh menunjukkan bahwa lebih baik dihindari karena alasan kehati-hatian spiritual, tetapi tidak berdosa jika dilakukan.

Dari dua pendekatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa:

Berhubungan suami istri di malam 1 Muharram atau malam tahun baru Islam tidak diharamkan.

Dalam hukum fikih, aktivitas tersebut diperbolehkan.

Dalam tasawuf, hukumnya makruh pada malam tertentu karena alasan spiritual dan etika hati.

Selama tidak dalam kondisi terlarang (haid, puasa, ihram), maka hukumnya tetap mubah.

Alih-alih berhubungan badan, umat Muslim justru dianjurkan mengisi malam 1 Muharram dengan amalan yang bernilai ibadah dan spiritualitas tinggi. Berikut adalah lima amalan yang dianjurkan di malam 1 Suro atau malam Tahun Baru Islam:

1. Membaca Doa Akhir Tahun

Doa akhir tahun dibaca di penghujung bulan Dzulhijjah sebanyak 3 kali. Doa ini bertujuan memohon ampun atas dosa-dosa dan berharap amalan kebaikan diterima Allah.

2. Membaca Doa Awal Tahun

Doa awal tahun dibaca setelah Magrib memasuki 1 Muharram. Doa ini memohon perlindungan dari godaan setan dan permohonan agar dikuatkan dalam melakukan kebaikan.

3. Mandi Sunnah

Mandi di malam 1 Muharram sebagai simbol membersihkan diri menyambut tahun baru spiritual adalah salah satu anjuran dalam literatur Islam.

4. Memotong Kuku

Memotong kuku termasuk sunnah fitrah yang juga dianjurkan di hari-hari mulia seperti awal bulan Muharram.

5. Membaca Surah Al-Ikhlas 1000 Kali

Salah satu dzikir yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah di malam 1 Suro adalah membaca Surah Al-Ikhlas sebanyak 1000 kali. Ini berdasarkan amalan para sahabat yang istiqamah dalam zikir harian.

Jadi, berhubungan suami istri di malam Tahun Baru Islam tidaklah dilarang secara fikih, namun dari sisi tasawuf, lebih baik dihindari untuk menjaga kesucian dan khidmat suasana spiritual. Lebih utama bila malam tersebut diisi dengan doa, dzikir, dan introspeksi diri untuk menyambut tahun baru Hijriyah dengan semangat hijrah menuju kebaikan.

Semoga membantu!

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam

Perspektif Tasawuf: Anjuran dan Kehati-hatian Spiritual

Amalan yang Dianjurkan di Malam Tahun Baru Islam