Mahasiswi ITB Diamankan Polisi karena Membuat Meme Prabowo dan Jokowi, Penahanannya Ditangguhkan

Posted on

Nasib mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Joko Widodo sempat diamankan polisi. Namun, penahanannya kini ditangguhkan dan akan lanjut kuliah.

SSS diamankan Bareskrim Polri usai mengunggah foto wajah Prabowo dan Jokowi. Melansir infoNews, setelah proses panjang penyelidikan, polisi menangguhkan penahanan terhadap SSS.

“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Permohonan SSS melalui kuasa hukumnya dan orang tua mejadi dasar penyidik memberikan penangguhan penahanan.

“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Trunoyudho mengatakan SSS akan dikembalikan ke kampusnya. Dia akan kembali menjalani aktivitas perkuliahan.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya,” katanya.

Trunoyudo juga memberikan kabar terkini terkait kondisi SSS. Menurutnya, SSS dalam kondisi sehat.

“Alhamdulillah kondisi SSS dalam keadaan sehat,” imbuh Trunoyudo.

Polisi memastikan proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pendapat ahli.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, 5 orang untuk diminta keterangan sebagai pendapat ahli serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik dari para saksi dan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan digital forensic, sehingga penyidik sudah menganggap cukup dan lengkap proses ini untuk dilakukan proses penyidikan,” jelas Trunoyudo.

Tim kuasa hukum, jelasnya, turut mendampingi seluruh proses hukum sebagai bentuk transparansi. “Kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional dan profesional dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akutabilitas, objektifitas dan transparansi,” lanjutnya.

Pihak kampus dalam hal ini ITB juga sudah merespons soal penangguhan penahanan terhadap mahasiswinya itu. ITB menyatakan akan melakukan pembinaan akademik dan karakter.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya.

Di sisi lain, pihak SSS melalui kuasa hukumnya berterima kasih kepada Prabowo, Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowi terkait penangguhan penahanan kliennya.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan presiden Bapak jokowi, dan bapak Kapolri yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penanggulangan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan dari kampusnya,” kata pengacara SSS.

Selain itu, pengacara SSS juga meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas perilaku kliennya yang telah membuat kegaduhan.

“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan bapak Jokowi atas perilaku klien kami yang menggugah dan membuat kegaduhan,” ucapnya.

“Kami berharap ke depannya, klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan kampusnya,” kata pengacara SSS.

Artikel ini sudah tayang di infoNews

ITB Akan Beri Pembinaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *