Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kecemasan tengah melanda warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Belum usai ancaman gempa Sesar Lembang, kini muncul lagi kabar kaburnya macan tutul dari Lembang Park and Zoo.
Macan tutul berusia 3 tahun itu kabur dari kandang penangkaran sejak Kamis (28/8/2025) subuh. Hingga Jumat (29/8/2025), hewan dengan nama latin Panthera Pardus itu masih berkeliaran.
Beruntung, ia dipastikan masih berkeliaran di dalam perimeter Lembang Park and Zoo sejauh 1 kilometer. Tiga tim berisi penembak jitu, penembak bius, serta tulup terus bergerak menyisir area yang disinyalir menjadi tempat persembunyian macan tutul itu.
Kecemasan akan potensi kaburnya macan tutul itu ke permukiman masih ada. Sampai akhirnya Kepala Desa Sukajaya, dimana Lembang Park and Zoo berdiri membuat surat edaran buat warganya.
Salah satunya, soal arahan untuk tetap berada di dalam rumah dan tidak berkeliaran di malam hari. Termasuk tidak disarankan melakukan siskamling sebagai antisipasi kemunculan macan tutul di permukiman.
“Kita mengeluarkan surat edaran supaya warga waspada di tengah informasi kaburnya macan tutul dari Lembang Park and Zoo,” ujar Kepala Desa Sukajaya, Asep Jembar Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).
Masyarakat juga disarankan untuk tidak berkeliaran di malam hari dan menangani macan tutul itu bila terlihat. Sebagai pencegahan sesuai arahan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, disarankan untuk menyalakan lampu di luar rumah karena macan tutul cenderung menghindari api atau tempat yang terang.
“Jangan mencoba mendekati atau menangkap hewan jika melihatnya, karena macan tutul sangat cepat dan berbahaya. Kemudian kunci pintu, jendela, dan pagar rumah untuk mencegah hewan masuk ke area hunian,” kata Asep.
Tak cuma pencegahan bagi manusia, arahan untuk menjaga hewan ternak juga dikeluarkan. Sebab Desa Sukajaya menjadi salah satu daerah di Lembang yang warganya banyak beternak sapi.
“Amankan hewan peliharaan di dalam rumah atau kandang tertutup agar tidak memancing perhatian macan tutul. Hindari kerumunan di lokasi kejadian karena bisa membuat hewan semakin agresif atau stres,” kata Asep.
Untuk menangkap lagi macan tutul itu, tiga tim dibentuk. Berisikan pengelola Lembang Park and Zoo, dokter hewan, penembak bius, Dinas Kehutanan, BBKSDA, hingga TNI dan Polri.
“Kita membentuk 3 tim, nah dari masing-masing tim itu sudah diwakili dokter hewan, penembak jitu, penembak bius, dan juga ada yang tulup (peniup bius dengan benda seperti sedotan). Tulup juga menggunakan bius juga,” kata Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan saat konferensi pers di Lembang Park and Zoo, Kamis (28/8/2025).
Miftah mengungkap ada dua skenario yang disiapkan guna menangkap hewan dengan nama latin Panthera pardus tersebut. Menangkap hidup-hidup dengan dibius atau ditembak mati.
“Macan tutul termasuk hewan yang dilindungi, kita berikhtiar ditangkap hidup-hidup. Namun jika di lapangan terjadi hal yang tidak diinginkan, atas izin dari pihak yang berwenang kita diperbolehkan untuk menembak mati macan tersebut,” ujar Miftah.