Lima remaja yang masih duduk dibangku sekolah terpaksa berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya. Kelima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota.
Mereka tertangkap di sekitar Jalan Pembangunan, Babakan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Selasa (22/4) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok remaja di lokasi tersebut.
“Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat yang kami respon dengan cepat, aksi tawuran antar berandal bermotor tadi malam bisa kami cegah,” kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, para remaja itu diduga tergabung sebagai anggota geng motor. Satu kelompok dari anggota geng motor Jeprut 71, sedangkan yang lainnya dari kelompok geng motor Barmet.
“Dari hasil keterangan sementara, kelima remaja yang telah kami amankan ini merupakan anggota geng motor JEPRUT 71, dan rencananya mereka akan melakukan aksi tawuran dengan geng motor lainnya yaitu geng motor BARMET,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni sebilah golok dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Kasus ini ditangani dengan peradilan anak, rencananya para remaja akan dibina melalui program Lentera Bintana.
“Saat ini kelima remaja tersebut telah kami amankan guna kepentingan penyidikan,” tutupnya.