Legislator Dorong Satgas Pesantren Dibentuk di Majalengka

Posted on

Rencana pemerintah pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren disambut positif oleh anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Muh Fajar Shidik. Anggota legislatif sekaligus Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Majalengka itu mendorong Pemkab Majalengka agar segera menindaklanjuti langkah tersebut di tingkat lokal.

Menurut Fajar, pembentukan Satgas Pesantren menjadi penting untuk memastikan pondok pesantren mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah, baik dalam hal pembinaan, keamanan, maupun pemberdayaan.

“Satgas Pesantren ini sangat bagus, apalagi di Majalengka sesuai dengan visi-misi nya Pak Bupati. Oleh karena itu saya mendorong agar Pemkab Majalengka segera membentuk Satgas tersebut,” kata Fajar kepada infoJabar, Senin (13/10/2025).

Ia menilai, Satgas Pesantren nantinya dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk memetakan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi pesantren di Majalengka. Melalui satgas ini, pemerintah bisa mengetahui kondisi riil di lapangan serta memberikan solusi yang sesuai.

“Selama ini, mohon maaf, perhatian pemerintah daerah terhadap pesantren masih sangat minim. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini, ada langkah konkret untuk memberdayakan pesantren, bukan hanya sekadar membangun fisik atau gedungnya saja,” ujarnya.

Fajar juga berharap, keberadaan Satgas tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pesantren, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada penguatan pendidikan keagamaan.

“Syukur-syukur nanti pemerintah daerah bisa hadir lewat program bantuan atau kerja sama yang nyata bagi pesantren. Dari situ bisa muncul rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ucapnya.

Ia menegaskan, inisiatif pembentukan Satgas Pesantren di daerah perlu segera direalisasikan agar menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren.

“Yang kita dorong itu perhatian pemerintah. Sudah saatnya Majalengka benar-benar serius memperhatikan pesantren dan para santrinya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *