Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian pelayanan publik selama 80 jam nonstop. Kegiatan bertajuk Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Perwakilan MURI, Andre Purwandono, menyebut pencapaian ini sebagai yang pertama di Indonesia. “Belum pernah ada kegiatan pelayanan publik serupa. Kami merasa terhormat mencatatkan rekor ini untuk Kabupaten Bogor,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan MPP Bogor yang diresmikan pada 24 Juni 2024 kini menaungi 32 tenant dari berbagai instansi, menyediakan 124 jenis layanan.
“Sejak diresmikan hingga Agustus 2025, jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang. Melalui gebyar pelayanan publik ini, kami ingin menunjukkan komitmen optimalisasi pelayanan untuk masyarakat,” kata Agus.
Sebanyak 13 instansi ikut serta dalam pelayanan 80 jam nonstop ini, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, ATR/BPN, Samsat, Ditjen AHU Kemenkumham, Dinas Kesehatan, Bapenda, PDAM Tirta Kahuripan, PT Taspen, hingga BPRS Bogor Tegar Beriman.
Mereka memberikan berbagai layanan mulai dari penerbitan dokumen kependudukan, konsultasi hukum, informasi pertanahan, pajak daerah, hingga layanan kesehatan.
Agus menambahkan, DPMPTSP juga tengah memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan gerai di Cisarua, Leuwiliang, dan persiapan di Cileungsi.
“Ada pegawai kami yang tidak pulang empat hari penuh demi mendukung kegiatan ini. Dedikasi itu membuktikan semangat kami mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang,” tegasnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan capaian ini harus dijadikan momentum evaluasi jam operasional. “Alhamdulillah berhasil dan kita mendapat pengakuan dari Museum Rekor Indonesia. Ini menjadi semangat baru, karena masyarakat ingin perubahan yang lebih baik terhadap pelayanan,” ujar Rudy.
Menurutnya, pemerintah daerah siap memperpanjang jam layanan yang selama ini berakhir pukul 16.00-17.00.
“Ke depan kita akan tambah jam operasional pelayanannya, tentu berdasarkan ketersediaan sumber daya manusia dan kajian yang matang,” jelasnya.
Rudy menegaskan, penambahan jam layanan tidak hanya diterapkan pada momen peringatan, melainkan menjadi arah kebijakan berkelanjutan.
“Ini contoh bahwa pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, perlu mengevaluasi jam operasional untuk melakukan penambahan jam layanan demi masyarakat,” kata Rudy.
Selain penambahan jam, Pemkab Bogor juga menyiapkan perluasan titik layanan publik di wilayah barat, timur, utara, dan selatan. Rudy menyebut pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka di 40 kecamatan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke Cibinong.
“Kabupaten Bogor ini luas, ada 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan. Tahun 2025 kami siapkan evaluasi agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkas Rudy