Polisi menyerahkan jasad Cucu Cahyati (60) yang diduga dibunuh Salman (19) cucunya sendiri kepada pihak keluarga di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (3/6/2025) malam. Sebelumya, polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD Banjar untuk mengetahui penyebab kematian korban. Jasad korban ditemukan di pinggir jurang sedalam 10 meter di area pemakaman.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan, dari hasil autopsi diketahui korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala. Kemudian dilukai juga dengan menggunakan benda tajam berupa sabit. Hasil autopsi tersebut sinkron dengan pengakuan tersangka.
“Pada saat korban memegang kursi, tersangka memukul bagian kepala belakang menggunakan cobek. Setelah korban tidak sadar, berdasarkan hasil autopsi dan sinkron dengan keterangan tersangka. Setelah dipukul cobek kemudian tersangka menyabetkan beberapa kali benda tajam berupa sabit ke kepala korban. Terakhir setelah dipastikan meninggal dunia kemudian dipukul lagi menggunakan batu, itu sinkron juga dengan barang bukti yang ditemukan di TKP,” ujar Akmal.
Jenazah korban pembunuhan tersebut diserahkan oleh Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom kepada keluarga bersama unsur Muspika Cihaurbeuti. Jenazah diterima oleh Kepala Desa Sukamulya yang mewakili keluarga.
“Setelah kami lakukan proses autopsi, malam tadi kami serahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Di mana Kepala Desa Sukamulya menjadi perwakilan Keluarga yang menerima jenazah korban pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, Rabu (4/6/2025).
Agus menuturkan, pihaknya tidak hanya sekadar menyerahkan jenazah korban, melainkan turut mengikuti prosesi pemakaman. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Citengah, Desa Sukamulya. Prosesi pemakaman pun diwarnai isak tangis keluarga korban yang ditinggalkan.
“Pemakaman dilakukan tidak lama setelah dilakukan prosesi serah terima jenazah,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Cucu Cahyati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah jurang. Sebelum ditemukan meninggal, lansia 60 tahun itu sempat dilaporkan hilang selama tiga hari oleh pihak keluarga. Jasad lansia asal Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis itu ditemukan di jurang sedalam 10 meter dekat area pemakaman pada Selasa (3/6/2025).
Saat ditemukan, terdapat luka akibat pukulan benda tumpul pada jasad Nenek Cucu. Polisi yang turun mengusut kasus ini kemudian memastikan Cucu Cahyati merupakan korban pembunuhan.
Diketahui, pelaku bernama Salman (19) merupakan cucu dari korban berhasil diringkus Tim yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono pada Selasa (3/6/2025) pukul 12.00 WIB.