Langkah Disarpus Selamatkan Dokumen DPRD Usai Kerusuhan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon menurunkan tim arsiparis untuk membantu penyelamatan dokumen milik DPRD setempat yang terdampak kebakaran akibat kerusuhan pada Sabtu (30/8).

Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon, Mohamad Ferry Afrudin, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan inventarisasi pascakebakaran. Langkah itu dilakukan untuk memastikan arsip penting tetap terjaga meski sebagian dokumen terdampak api.

“Arsip-arsip yang terdampak umumnya berupa notulensi rapat dan surat keluar yang belum sempat dialihmediakan melalui sistem informasi kearsipan daerah,” kata Ferry, Senin (1/9/2025).

Menurut Ferry, arsip vital dan arsip statis yang sebelumnya sudah dipindahkan ke dalam sistem digital dipastikan aman. Kerusakan terutama terjadi pada dokumen kerja harian yang masih tersimpan di perangkat komputer.

“Insya Allah arsip vital dan arsip statis aman. Yang rusak itu sebagian besar dokumen kerja harian yang ada di CPU atau komputer,” ujarnya.

Hingga kini, jumlah pasti dokumen yang terdampak masih dalam proses identifikasi. Para arsiparis yang ditugaskan terus menelusuri berkas-berkas yang kemungkinan hilang atau rusak. Disarpus juga berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk upaya pemulihan dokumen.

“Kami fokus agar arsip yang penting tetap terjaga,” tegas Ferry.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, menyebutkan hampir seluruh arsip yang tersimpan di gedung utama hangus terbakar. Meski sebagian bisa direkonstruksi melalui salinan digital atau cadangan di instansi lain, ia mengakui banyak dokumen yang hilang secara permanen.

“Faktanya banyak dokumen yang hanya tersimpan di sini,” kata Asep.

Kebakaran tersebut juga berdampak pada aktivitas legislatif. Seluruh kegiatan DPRD sementara dipindahkan ke ruang rapat milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Agenda sidang paripurna yang sudah dijadwalkan pekan depan pun terpaksa ditunda.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Asep menegaskan DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislatif meski tanpa fasilitas gedung utama.

“Kami tidak ingin pelayanan publik dan agenda dewan terhenti. Meski terbatas, kegiatan tetap harus berjalan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *