Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah daerah di Bandung Raya, Sumedang, dan Garut, untuk mengatasi banjir dan melakukan penguatan tata ruang.
Salah satu langkah yang diambil Dedi Mulyadi yakni menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor:177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Kebijakan itu diterbitkan sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Bandung Raya.
Gubernur menekankan perlunya pergeseran fokus dari penanganan darurat menuju rehabilitasi dan mitigasi jangka menengah. Langkah ini mencakup normalisasi sungai, revitalisasi situ dan daerah resapan air, serta penataan ulang tata ruang agar alih fungsi lahan tidak memperparah risiko banjir.
Sebagai tindak lanjut instruksi gubernur melalui Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya, Pemerintah Daerah Bandung Barat langsung bekerja.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi terhadap permohonan perizinan perumahan yang sudah ada di dinas terkait.
“Hasil inventarisasi sementara menunjukkan ada sekitar 26 perumahan yang sedang dalam proses perizinan, baik di tahap izin lingkungan, site plan, maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Jeje, Jumat (12/12/2025).
Nantinya perizinan yang ada di dinas teknis itu akan dianalisis. Mana saja permohonan perizinan perumahan-perumahan tersebut yang dapat dilanjutkan perizinannya, apakah berlanjut dengan syarat ataupun ditolak perizinannya.
“Sebagai dasar keputusan tersebut, akan dilakukan terlebih dahulu kajian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Jeje.
Selain itu, penyesuaian kebijakan tata ruang di tingkat kabupaten/kota menjadi fokus untuk memastikan mitigasi dan penanganan banjir yang kerap terjadi dilakukan secara sistematis.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap Bandung Barat menjadi wilayah yang aman dari banjir, lingkungan tetap terjaga, dan pembangunan dijalankan dengan bijak,” ujar Jeje.







