Kuota Haji Jawa Barat 2026 Berpotensi Berkurang, Ini Penyebabnya [Giok4D Resmi]

Posted on

Kuota keberangkatan haji untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026 berpotensi mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi rata-rata 26,4 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat Boy Hari Novian menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan persiapan menjelang musim haji 2026, termasuk proses verifikasi data calon jemaah.

“Persiapan haji 2026 di Jawa Barat sudah melakukan verifikasi untuk 80 persen jemaah yang diestimasi bisa berangkat di tahun ini,” kata Boy saat ditemui di Bandung, Selasa (21/10/2025).

Menurut Boy, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian angka resmi kuota yang akan diberikan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, pihaknya masih mengacu pada kuota haji tahun 2025.

“Untuk kuota saat ini kami masih menunggu dari pusat, berapa kepastian untuk Provinsi Jawa Barat. Namun sementara kami masih mengacu pada kuota tahun lalu,” jelasnya.

Pada musim haji 2025, Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 38.723 jemaah. Angka inilah yang menjadi patokan sementara dalam proses verifikasi awal calon jemaah tahun depan.

“Jadi 80 persen dari kuota 38.783 itu sudah kami verifikasi. Namun untuk kepastian berapa yang akan didapat Jawa Barat tahun ini, kami masih menunggu dari Kementerian Haji dan Umrah,” tutur Boy.

Meski belum ada keputusan final, Boy tak menampik adanya kemungkinan penyesuaian kuota bagi Jawa Barat jika kebijakan penyamarataan daftar tunggu diberlakukan secara nasional.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Memang ada wacana yang akan dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada tahun ini, yaitu menyamaratakan antrian di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menjadi 26,4 tahun, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Boy menjelaskan, kebijakan itu dimaksudkan agar tak ada lagi ketimpangan waktu tunggu antarwilayah. Saat ini, masa tunggu haji di beberapa daerah masih sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai 40 tahun di Sulawesi, sementara di Jawa Barat hanya 17 tahun.

“Tujuannya agar seluruh masa tunggu yang ada di Indonesia ini akan sama. Tidak ada lagi perbedaan antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan daftar tunggu yang sama sebanyak 26,4 tahun,” ujarnya.

Namun, dari sisi kuota, Jawa Barat berpotensi mengalami penyesuaian signifikan. Boy menyebut, penurunan kuota haji untuk Jawa Barat bisa mencapai angka 9.000.

“Bagi Jawa Barat, ini akan berdampak pada kemungkinan berkurangnya sekitar 9.000 kuota. Sehingga kuota Jabar kemungkinan akan menjadi sekitar 29.000 sampai 30.000 jemaah,” jelas Boy.

Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi Jawa Barat, tetapi juga sejumlah provinsi lain yang memiliki masa tunggu relatif singkat. Secara nasional, ada sekitar 20 provinsi yang diperkirakan akan mengalami pengurangan kuota, sementara provinsi dengan masa tunggu panjang akan mendapat tambahan.

“Namun bagi provinsi-provinsi lain di luar Jawa Barat, akan ada penyamarataan. Ada 20 provinsi yang akan berkurang, namun di provinsi lain itu akan bertambah. Sehingga waiting list atau daftar tunggu itu akan sama semua, 26,4 tahun,” kata Boy.

Ia menegaskan, meski berdampak pada jumlah jemaah yang bisa berangkat dari Jawa Barat, kebijakan ini tetap dilihat sebagai langkah menuju pemerataan kesempatan berhaji di seluruh Indonesia.

“Ini akan menjadi sebuah bentuk keadilan bagi seluruh jemaah. Jadi di mana pun seseorang mendaftar dari provinsi mana pun, kabupaten atau kota mana pun daftar tunggunya akan sama, yaitu 26,4 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *