Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak kenaikan upah 2026 di seluruh wilayah di Indonesia naik hingga 8 persen dibandingkan 2025. Terutama untuk beberapa wilayah yang upah minimumnya masih sangat rendah.
Andi Gani mengatakan kenaikan upah minimum sebesar 7,5-8 persen untuk 2026 dianggap sangat wajar, mengingat laju kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Terlebih untuk daerah-daerah yang upah minimumnya sangat rendah, seperti Kabupaten Cianjur. Padahal kabupaten/kota lain di sekitarnya sudah memiliki upah minimum yang jauh di atasnya.
“Salah satunya untuk Cianjur, kenaikan di angka tersebut sangat wajar. Saat ini UMK Cianjur hanya di angkat Ro 3,1 juta, makanya kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2026 berada di kisaran 7,5-8 persen. Ini penting untuk menjaga daya beli buruh yang terus tertekan akibat kenaikan harga,” ujar dia, Sabtu (25/10/2025).
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut diharapkan juga diberlakukan diseluruh wilayah di Indonesia. “Tentu bukan hanya di Cianjur, tapi di seluruh Indonesia. Kenaikannya minimal di angka 7,5-8 persen dari 2025,” kata dia.
Namun, Andi meminta tuntutan kenaikan upah minum itu disampaikan dengan damai. Bahkan instruksi itu disampaikan Andi saat menghadiri perayaan 9 tahun terbentuknya Pimpinan Unit Kerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI PT Pou Yuen Indonesia di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025).
“Kami ingin perjuangan upah tahun ini dilakukan secara elegan dan bermartabat. Aksi boleh dilakukan, tapi harus damai, tidak anarkis, dan tetap menjaga kondusivitas di setiap daerah,” tegas Andi Gani dalam kegiatan yang dihadiri ribuan anggota KSPSI di PT Pou Yuen Indonesia.
Ia meminta, seluruh perwakilan KSPSI di Dewan Pengupahan harus solid dan berani menyuarakan kepentingan buruh.
“Kalau ada Dewan Pengupahan yang berasal dari KSPSI yang saya pimpin tidak serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan kenaikan upah, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi organisasi. Karena, perjuangan ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan bagi pekerja di seluruh Indonesia,” ucapnya.







