Dua adik Habib Bahar bin Smith jadi korban pencabulan dan penganiayaan. Kuasa hukum korban mengungkap kronologis kejadian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan.
Kuasa Hukum korban Ichwan Tuankotta menuturkan, adik perempuan Habib Bahar berinisial S jadi korban pencabulan di kontrakan yang berada di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB.
Saat itu Ichwan, S diperkosa oleh dua pelaku yakni YLK dan EKK. Kemudian adik laki-laki Habib Bahar, Z mengetahui kejadian tersebut dan berupaya menolong. Namun Z justru dikeroyok bahkan ditusuk pisau di bagian tangan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Mengetahui hal itu, Ichwan menyenut Habib Bahar bin Smith murka bukan main. “Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ujar Ichwan saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (18/6/2025).
Sebagai kakak menurut Ichwan, Habib Bahar merasa bertanggungjawab penuh atas keselamatan adik-adiknya. Bahkan saat membuat laporan di kantor polisi, Habib Bahar kata Ichwan tak kuasa menahan emosi.
“Pertama dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kedua adik laki-lakinya ditusuk. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tutur Ichwan.
“Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” imbuhnya.
Kasus ini diketahui telah ditangani Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menangkap dua orang pelaku yakni YLK dan EKK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan, kasus ini bermula saat EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Kemudian, korban Z mendengar teriakan sang adik dan langsung menghampirinya.
“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary dikutip dari infoNews.
Z saat itu sempat berkelahi dengan EKK. Bahkan Z mengejar pelaku ke rumahnya. Di situlah, Z tertusuk pisau setelah sempat terlibat aksi saling dorong.
“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.
“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.
Lihat juga Video ‘Bejat! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah dengan Iming-iming Top Up’: