Krisis Hutan di Jabar, Sejumlah Gunung Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi

Posted on

Kondisi tutupan hutan di Jawa Barat kini menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini mengungkapkan bahwa luas kawasan yang masih berfungsi sebagai hutan hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara 80 persen lainnya telah mengalami kerusakan dan beralih fungsi.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak melakukan langkah strategis. Salah satu upaya yang ditempuh yakni menambah kawasan konservasi baru di wilayah Jawa Barat. Kemenhut telah memetakan sejumlah lokasi di beberapa daerah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi, baik dalam bentuk taman nasional maupun taman hutan rakyat (Tahura).

“Saat ini sedang berproses di Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan upaya untuk menambah kawasan konservasi baru di Jawa Barat,” kata Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki di Sukabumi, Minggu (14/12/2025).

Gunung yang diusulkan jadi kawasan konservasi dan taman hutan rakyat yaitu Gunung Sanggabuana yang mencakup wilayah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur. Selain itu, ada tiga usulan gunung menjadi Tahura di antaranya Gunung Wayang Kabupaten Bandung, Gunung Cikuray Kabupaten Garut, serta Cibungur di Kabupaten Purwakarta.

Rohmat menjelaskan, pembentukan kawasan konservasi tersebut akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Prosesnya pun melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Sesuai amanat UU 41 Tahun 1999, penetapan taman nasional maupun tahura dilakukan melalui pembentukan tim terpadu. Tim ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah pengusul, akademisi, peneliti dari BRIN, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Saat ini, usulan penambahan kawasan konservasi tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim terpadu. “Sekarang prosesnya masih pengkajian oleh tim terpadu. Semua pihak bekerja bersama untuk menilai kelayakannya,” tambahnya.

Ia menegaskan, penambahan kawasan konservasi baru sangat penting sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus menjaga fungsi ekologis agar keseimbangan alam tetap terjaga dan mencegah degradasi lahan. Apalagi, Pulau Jawa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

“Kenapa kita mendorong penetapan kawasan konservasi baru di Pulau Jawa? Karena kita ingin melindungi sisa hutan yang masih ada. Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, sehingga perlindungan terhadap hutan tropis dan hutan primer yang tersisa menjadi sangat krusial dan menjadi prioritas kami,” tutupnya.