KPU Jawa Barat mengultimatum Pemkab Tasikmalaya untuk segera mencairkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab lima hari jelang PSU pada 19 April 2025 nanti, anggaran dari Pemkab Tasikmalaya tak kunjung dicairkan.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, belum dicairkannya anggaran membuat persiapan PSU seperti operasional untuk PPK, PPS dan TPS menjadi tersendat.
“Padahal Gubernur Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat sudah membantu 25 miliar untuk penyelenggaraan PSU Kabupaten Tasikmalaya melalui transfer ke pemerintah daerah. Sebelum hari raya Idul Fitri, Pemprov Jabar sudah menunaikan, macetnya di Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Ahmad, Senin (14/4/2025).
Menurut Ahmad, seharusnya anggaran PSU dari Pemkab Tasikmalaya sudah dicairkan dan ditransfer ke rekening KPU senilai Rp32,1 miliar dengan rincian Rp25 miliar dari Pemprov Jabar dan Rp7,1 miliar dari Pemkab Tasikmalaya.
“Saya juga tidak mengetahui secara pasti kendalanya apa. Silahkan bisa ditanyakan ke Pemda nya. Waktu yang tersisa hanya tinggal 5 hari, lancar atau tidaknya PSU ini kan karena keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan,” terangnya.
“Tidak hanya tanggung jawab KPU Kabupaten Tasikmalaya semata, ada tanggung jawab pemerintah daerah juga terutama dukungan anggaran,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri 41, Pemkab Tasikmalaya bertanggungjawab penuh aras pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, termasuk PSU.
“Semestinya kan Pemda Kabupaten Tasikmalaya memenuhi 100 pembiayaan. Tapi Alhamdulillah kita punya gubernur yang baik, baru kita cerita beliau mau bantu (pembiayaan),” tutup Ahmad.