KPK Ungkap Peran ‘Sultan’ dan Jatah Rp 3 M untuk Immanuel Ebenezer

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel. Dalam penyidikan, KPK juga menemukan adanya sosok yang dijuluki ‘sultan’.

Menurut infoNews, julukan itu disematkan Noel kepada anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025. Irvian sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka dalam kasus ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan julukan ‘sultan’ diberikan karena Irvian dikenal memiliki banyak uang. “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dari hasil penyidikan, Noel diduga menerima jatah pemerasan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut dipakai untuk merenovasi rumah pribadinya.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M,” ujar Setyo.

Menurut KPK, Noel menerima dana itu hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Modus pemerasan dilakukan dengan cara menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3. Biaya resmi seharusnya hanya Rp 275 ribu, namun para pihak yang mengurus sertifikasi dipaksa membayar hingga Rp 6 juta.

Total dugaan pemerasan mencapai Rp 81 miliar. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Noel.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Sebagai informasi, Noel dilantik Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Dua bulan kemudian, ia disebut menerima aliran dana hasil pemerasan.

Artikel ini telah tayang di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *