Sebuah satelit tua milik Uni Soviet, Kosmos 482, yang telah mengorbit Bumi selama lebih dari lima dekade, diprediksi akan jatuh kembali ke permukaan planet dalam waktu dekat. Satelit berusia 53 tahun ini akan menjadi bagian dari sampah antariksa yang kembali memasuki atmosfer Bumi.
Profesor Thomas Djamaluddin, Peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyampaikan bahwa satelit tersebut akan jatuh tanpa kendali dan berpotensi mendarat di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
“Setelah 53 tahun mengorbit Bumi, Kosmos 482 akan jatuh ke Bumi sekitar 7-13 Mei 2025. Bobot total 1,2 ton. Wahana pendarat untuk misi ke Venus berbobot sekitar 0,5 ton, diperkirakan jatuh utuh,” ujarnya seperti dikutip dari pada Senin (5/5).
Ia menambahkan bahwa ada dua jenis risiko yang mungkin timbul dari peristiwa jatuhnya sampah antariksa, salah satunya adalah dampak fisik jika menabrak fasilitas di darat.
“Kalau mengenai fasilitas milik penduduk ya berpotensi menimbulkan kerusakan. Tapi karena probabilitasnya kecil kita tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Sejauh ini, catatan mengenai korban manusia akibat sampah antariksa sangat minim. Satu-satunya kasus yang pernah terdokumentasi adalah insiden yang dialami seorang perempuan asal Amerika Serikat, Lottie Williams, yang terkena serpihan kecil dari roket Delta II. Fragmen tersebut sudah melewati atmosfer dan sebagian besar terbakar, sehingga tidak menyebabkan luka.
“Kalau di Indonesia, pernah kena kandang domba di Sumenep 2016. Itu pun tidak sampai mengenai dombanya,” lanjut peneliti asal Purwokerto ini.
Kejadian lain yang lebih baru terjadi di Kalimantan Barat pada Juli 2022, ketika sisa roket milik China dari peluncuran modul stasiun luar angkasa jatuh di area perkebunan sawit warga di Dusun Pengadang, Kabupaten Sanggau. Beruntung, tidak ada korban manusia atau hewan dalam insiden tersebut.
Risiko lain yang lebih mengkhawatirkan menurut Profesor Thomas adalah kemungkinan keberadaan bahan berbahaya seperti nuklir dalam komponen satelit yang jatuh.
“Pernah terjadi sampah antariksa milik Rusia jatuh di Kanada. Waktu itu Kanada menuntut ganti rugi. Sebagian besar (sampah antariksa) memang akan habis di atmosfer. Tapi karena kekhawatiran pencemaran bahan nuklir itu yang harus diwaspadai dan menyebabkan Kanada menuntut Rusia,” jelasnya.
Terkait aspek hukum, Thomas menjelaskan bahwa negara asal peluncuran memiliki tanggung jawab apabila terjadi kerusakan akibat objek antariksa mereka. Hal ini telah diatur dalam perjanjian internasional.
“Ada tanggung jawab negara pemilik (benda yang jatuh) bila sampah antariksa menimbulkan kerugian,” tutupnya, merujuk pada Liability Convention 1972, yaitu Konvensi tentang Tanggung Jawab Internasional atas Kerusakan yang Disebabkan oleh Objek Antariksa.
Artikel ini telah tayang di