GM, perempuan yang beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik di medis sosial karena mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya resmi melapor ke Polres Sukabumi, Senin (17/11/2025).
Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya ia berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Mengenakan kaca mata hitam, GM datang ke Mapolres Sukabumi didampingi anggota DPD KNPI Kabupaten Sukabumi serta Komunitas Rumah Literasi Merah Putih. Mereka tampak mendampingi GM sejak tiba hingga proses pelaporan berlangsung.
“Kedatangan saya ke Polres Sukabumi untuk pelaporan terduga pelaku tindak pidana dugaan tindak kekerasan seksual yang berada di kecamatan Surade,” ujarnya kepada awak media didampingi Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep dan Sekjen Komunitas Literasi Merah Putih, Dede Heri.
GM mengatakan keberaniannya melapor muncul setelah melihat indikasi bahwa perilaku terduga pelaku tidak berhenti.
“Jadi saya kira setelah kejadian saya yang belasan tahun itu pelaku sudah jera dan sudah berubah tapi setelah mendatangi lagi ke kampung halaman saya itu ternyata pelaku malah menjadi jadi lagi, itu trigger saya untuk membuat pelaporan ini,” ungkapnya.
Beberapa korban lainnya diketahui menghubungi GM dan menyampaikan cerita serupa, soal dugaan pelecehan seksual oleh oknum tersebut. GM membenarkan hal itu.
“Betul betul, nanti akan di sampaikan oleh pendamping saya terkait itu,” tuturnya.
Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan lain selain menghentikan peristiwa serupa di masa depan.
“Karena saya jujur saja di dalam hal ini tidak ada kepentingan apapun, saya murni ingin menghentikan kejadian seperti ini, jadi jangan sampai ada kejadian kejadian seperti ini di kemudian hari, harapan saya,” ujarnya.
Soal trauma yang ia alami, GM memilih menyerahkan penjelasan kepada pendamping. “Nanti pendamping saya akan menjawab,” katanya.
GM menutup pernyataannya dengan harapan terhadap proses hukum. “Harapan saya polisi bisa menindak tegas pelaku dengan hukuman setimpal, saya mengatas namakan korban pelaku ingin di hukum se adil adilnya dan seberat beratnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak pendamping juga disampaikan Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep, SH. Menurutnya, KNPI hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi korban.
“Kami DPD KNPI kabupaten Sukabumi tentunya ingin memastikan bahwa proses hukum ini berkeadilan bagi korban, terkait tindakan asusila yang dilakukan olrh oknum guru di salah satu tempat mendidik, begitu,” ujarnya.
Asep menyebut keterlibatan KNPI berangkat dari posisi mereka sebagai organisasi kepemudaan yang memantau isu sosial di daerah, termasuk kasus asusila.
“Awalnya kami ini pertama organisasi kepemudaan yang istilah mengawasi semua aspek dan element mengenai masalah masalah sosial yang ada di Kabupaten Sukabumi dan tidak lepas masalah masalah asusila yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab gitu, makanya kami turun dan melakukan advokasi,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, KNPI akan menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar korban mendapatkan perlindungan khusus.
“Tentu kami akan berkirim surat dan berkoordinasi supaya korban korban ini mendapat perlindungan secara khusus dari LPSK,” ujarnya.
Terkait posisi GM, Asep menyatakan ada potensi kuat bahwa ia merupakan korban dalam peristiwa tersebut. “Ada kemungkinan teh GM berpotensi sebagai korban dalam peristiwa asusila tersebut, makanya dia memilih speak-up,” ungkapnya.
Sementara itu, Dede Heri Sekjen Komunitas Literasi Merah Putih mengaku sudah lebih dulu melakukan beberapa kali pertemuan bersama korban dan pihak KNPI untuk kemudian mengungkap kasus tersebut.
“Kami melakukan advokasi sekaligus pendampingan karena korban ini merasa trauma karena memendam kisah ini bertahun-tahun. Makanya kami bergerak, sekaligus menghimpun data-data yang diperlukan oleh penyidik nantinya,” jelasnya.
Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep, SH., mengatakan bahwa bukti yang dibawa bukan hanya percakapan, tetapi juga foto yang mengarah pada tindakan asusila.
“Kami membawa bukti-bukti yang kuat terkait indikasi tindak pidana yang dilakukan oknum guru tersebut, ada foto yang mengarah ke tindakan asusila, melalui pesan elektronik. Yang diminta pelaku dari korban, foto-foto tidak senonoh,” ujarnya Asep.
Menurut Asep, bukti tersebut menjadi bagian penting untuk mempercepat proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Selain indikasi tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru, pendamping menemukan kemungkinan peran pihak lain dalam kasus ini. Sekjen Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri, mengungkapkan adanya dugaan bahwa pelaku tidak bertindak sendirian.
“Saya melakukan pendampingan dengan temen-temen KNPI bersama korban ini mengungkap bahwa ini sudah termasuk skandal kan. Diduga selain oknum itu ada pelaku lain yang diduga berperan mirip-mirip seperti mucikari yang menawarkan anak anak itu kepada pelaku,” ungkapnya.
Dede menambahkan diskusi panjang dengan korban GM dan KNPI memperlihatkan pola yang tidak sederhana. Ia menyebut telah memegang bukti percakapan yang merujuk pada dugaan skandal pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
“Kami sudah melakukan pendalaman diskusi panjang dengan saudari GM dan juga temen temen dari KNPI, dan dari runtutan cerita-cerita. Jadi ada bukti bukti percakapan ya, memang merujuk pada skandal pelecehan seksual di sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, bukti-bukti yang dimiliki GM memperkuat dugaan awal mengenai praktik pelecehan yang berlangsung lama.
“Saya pikir hasil diskusi dan analisa memang gm ini mempunyai bukti bukti yang kuat atas dugaan dugaannya terhadap pelecehan seksual salah satu oknum guru tersebut,” imbuhnya.
Dede berharap kepolisian menelusuri seluruh temuan tersebut secara menyeluruh.
“Tinggal nanti harapan kita kepada rekan-rekan kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan mengungkap apa saja yang ditemukan,” ungkapnya.
