Kondisi Anak Ustaz Evie Effendi Usai Diduga Jadi Korban Kekerasan

Posted on

Ustaz kondang asal Kota Bandung Evie Effendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung mantan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya berinisial NAS (19).

Ustaz Evie dilaporkan pada Jumat, 4 Juli 2025 dengan laporan polisi nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra mengatakan, perkembangan kasus ini masih bergulir di Polrestabes Bandung. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita baru terima SP2HP terbaru dari pihak kepolisian yang isinya perihal telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lain-lain,” kata Rio kepada infoJabar, Jumat (29/8/2025).

Disinggung terkait kondisi NAS saat ini, Ro sebut anak kedua dari empat bersaudara dari Evie Effendi itu alami trauma.

“Kalo dilihat dari pengamatan kami yang bersangkutan saat ini psikisnya masih trauma,” ujar Rio.

Bahkan menurut Rio, NAS kerap berdiam diri jika menceritakan kekerasan yang diterimanya.

“Jadi kalau diceritakan juga tidak full, jadi banyak diam nya,” ucapnya.

Disinggung jika Ustaz Evie Effendi meminta damai dengan kasus ini. Rio sebut, proses hukum tetap berjalan.

“Terus kalau tadi keputusan klien dan keluarga untuk permintaan maaf pasti diterima bila datang secara langsung, namun proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, selain melaporkan Ustaz Evie Effendi, pihak keluarga juga laporkan anggota keluarga lainnya.

“Para terlapor di sini ayah kandung korban berinisial EE. Ibu tiri korban berinisial DS. Paman korban atau adik kandung ayah korban berinisial IK. Bibi korban atau adik kandung ayah berinisial LS dan nenek korban atau ibu dari ayah berinisial T,” jelas Rio.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *