Solusi dua negara antara Israel dan Palestina, tanpa melibatkan kelompok Hamas kembali mencuat. Usulan itu bahkan mendapat dukungan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengutip infoNews, dalam voting pada Jumat (12/9) di markas PBB di New York, Sabtu (13/9/2025), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberika dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas..
Resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, sedangkan 10 suara lainnya menentang — termasuk Israel dan sekutu utamanya, AS — dan 12 suara memilih abstain.
Resolusi yang secara resmi disebut sebagai “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” itu dengan tegas mengutuk Hamas dan menuntut agar Hamas menyerahkan senjatanya.
Meskipun Israel telah mengkritik badan-badan PBB selama hampir dua tahun terakhir atas kegagalan mereka untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Deklarasi New York yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi tersebut tidak meninggalkan ambiguitas.
Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa “Hamas harus membebaskan semua sandera”, dan menyatakan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk “serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober”.
Deklarasi New York itu juga menyerukan “tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, demi mewujudkan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua-Negara”.
Deklarasi ini juga lebih dari sekadar mengutuk Hamas, melainkan berupaya untuk sepenuhnya menyingkirkan kelompok itu dari kepemimpinan di Jalur Gaza.
“Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan mereka,” demikian bunyi penggalan deklarasi itu.
Artikel ini sudah tayang di infoNews, baca selengkapnya .