Mahasiswi ITB berinisial SSS diamankan BAreskrim Polri usai mengunggah meme Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) mendesak mahasiswa itu dibebaskan.
KM ITB memastikan, jika mahasiswi tersebut telah didampingi. Hal tersebut dikatakan Ketua Kabinet KM ITB Farell Faiz Firmansyah.
“Menanggapi fenomena terakhir, penahanan yang terjadi pada saudara kami yang diduga melanggar UU ITE, KM ITB telah melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya semenjak bulan Maret 2025,” kata Farell kepada infoJabar via pesan singkat, Minggu (11/5/2025).
Farell mengungkapkan, berbagai upaya sudah dilakukannya untuk memastikan keselamatan SSS. Salah satunya KM ITB terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan yang strategis.
“Kami terus melakukan pendampingan dengan keluarga korban dan tim kuasa hukum dan menghormati keputusan keluarga korban,” ungkapnya.
“KM ITB menyatakan solidaritas secara penuh untuk pembebasan keluarga kami. Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan dari hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan anggota KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi,” tambahnya.
Farell sebut jika pihaknya akan terus berusaha melakukan pembebasan mahasiswi tersebut.
“Kami terus mengusahakan berbagai upaya untuk pembebasan keluarga kami. Langkah yang telah diambil dilakukan secara terukur dan terkoordinasi sehingga tidak kontraproduktif untuk memastikan keluarga kami supaya mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum. Oleh karena itu, Keluarga Mahasiswa Institut,” paparnya.
Menurut Farell, penahanan tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal yang dilakukan keluarga kami lebih baik dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan artificial intelligence yang berdampak negatif.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, bahwasanya membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat. Hari ini satu dari kami ditindas, maka seluruh Keluarga Mahasiswa ITB bersuara. Patah tumbuh hilang berganti, gugur satu tumbuh seribu,” pungkasnya.
Adapun 3 tuntutan KM ITB, yakni:
1. Keprihatinan dan menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga kami.
2. Tuntutan pembebasan terhadap saudara kami yang saat ini yang sedang ditahan. Kebebasan berekspresi kaum terpelajar seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi.
3. Ajakan kepada seluruh elemen KM ITB, akademisi, dan seluruh masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, penegakan hukum secara tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan keluarga kami.
Sebelumnya, mahasiswi ITB diamankan polisi usai mengunggah meme Prabowo dan Jokowi di media sosial. Pihak ITB menyebut jika pelaku merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Jumat (9/5) lalu.
Lala sapaan karib Nurlela menyebut, orang tua mahasiswi tersebut sudah dipanggil oleh pihak ITB.
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (hari ini), dan menyatakan permintaan maaf,” ujarnya.
Lala menambahkan, pihak ITB tetap melakukan pendampingan terhadap ,mahasiswanya yang saat ini sedang berurusan dengan masalah hukum.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” pungkasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.