Seorang Ketua RT di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya dikepung warga, Selasa (24/6/2025) malam.
Penyebabnya pria berinisial RS (65) ini, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Pria gaek yang masih memiliki istri ini, dituduh menjadi predator seksual dengan korban beberapa anak perempuan.
Tadi malam perbuatan bejat Pak RT itu terungkap, salah seorang orang tua korban berniat mengklarifikasi masalah itu. Menyusul pengakuan anaknya yang menyebut telah dicabuli RS.
Seisi kampung mendadak heboh, warga berdatangan mengepung rumah pria tersebut.
Beruntung kejadian itu terendus pihak kepolisian, aparat dari Polsek Cihideung langsung datang dan mengamankan RS ke Mapolsek.
Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto membenarkan, adanya kejadian tersebut.
“Iya betul, yang bersangkutan kami amankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak,” kata Rusdiyanto.
Dia menjelaskan, langkah cepat mengamankan terduga pelaku, bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi tindakan massa.
“Informasi dari warga sekitar ada yang mencoba untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, jadi tidak sampai terjadi diamuk oleh warga,” kata Rusdiyanto.
Hasil pemeriksaan permulaan, kata Rusdiyanto, RS mengakui telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap beberapa anak perempuan. Aksi tersebut juga diduga dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, dengan iming-iming akan diberi uang.
“Untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” kata Rusdiyanto.
Dia juga membenarkan, RS merupakan Ketua RT dan masih memiliki keluarga. RS tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Saat ini, proses penyelidikan oleh pihak berwajib masih terus berjalan.
“Terduga sudah punya keluarga, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Rusdiyanto.