Enam orang nelayan asal Lampung diamankan Kepolisian Sektor Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, buntut kericuhan di kawasan pesisir Ujung Genteng. Mereka sempat terlibat bentrokan dengan nelayan setempat.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Beruntung polisi bertindak cepat menghindari bentrokan susulan setelah lebih dari 250 warga berkumpul di sekitar lokasi kontrakan para pendatang.
Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk langkah preventif menyusul laporan dugaan penganiayaan yang dipicu keributan di sebuah tempat hiburan.
Peristiwa itu bermula pada Senin (19/5/2025) malam dan memuncak pada Selasa (20/5/2025).
“Kericuhan bermula pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, ketika dua kelompok nelayan-nelayan Ujung Genteng dan nelayan asal Lampung terlibat cekcok di sebuah tempat hiburan atau kafe yang berada di wilayah pesisir Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap,” kata Taufick dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Akibat keributan tersebut, seorang nelayan lokal mengalami luka di bagian kening diduga akibat pukulan dari kelompok nelayan pendatang.
Keesokan harinya, pada Selasa (20/5/2025) pukul 10.00 WIB, korban melapor ke Polsek Ciracap. Laporan resmi pun diterima oleh pihak kepolisian.
Berselang setengah jam setelah laporan diterima, pukul 10.30 WIB, personel Polsek Ciracap yang dipimpin langsung anggota jaga mendatangi rumah kontrakan milik warga di Kampung Ujung Genteng, lokasi tempat tinggal para nelayan asal Lampung.
Saat tiba di lokasi, aparat mendapati sekitar 250 orang massa dari kalangan masyarakat dan nelayan Ujung Genteng telah berkumpul.
“Kami mengantisipasi potensi bentrokan susulan. Enam orang nelayan asal Lampung kami amankan menggunakan kendaraan dinas dan dibawa ke Mapolsek Ciracap,” ujar Taufick.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah amuk massa serta menghindari konflik meluas antar kelompok nelayan. Proses penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan tetap berjalan di unit Reskrim Polsek Ciracap.
Menindaklanjuti situasi yang dikhawatirkan memanas, unsur Forkopimcam Ciracap turun langsung ke lapangan. Pukul 15.00 WIB, Kapolsek Ciracap bersama Danramil Surade Kapten Witono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Ujung Genteng, dan anggota Unit Intel Kodim melakukan dialog dengan para tokoh dari kedua kelompok nelayan.
Pertemuan lanjutan digelar malam harinya, pukul 19.30 WIB di Aula Kantor Desa Ujung Genteng. Hadir dalam forum itu Kapolsek Ciracap, Danramil, perwakilan Pos TNI AL, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua HNSI, dan para tokoh nelayan.
Tokoh nelayan Ujung Genteng menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta agar nelayan asal Lampung tidak lagi beraktivitas di wilayah tersebut karena dinilai tidak memiliki legalitas andon yang lengkap.
Mereka juga meminta agar metode penangkapan ikan menggunakan jaring tanam dihentikan, serta mendesak agar kasus pemukulan di Cafe Rika diproses hukum.
Unsur Forkopimcam menegaskan bahwa proses hukum tengah berjalan, dan seluruh pihak diimbau untuk menjaga ketertiban. Soal metode penangkapan ikan dan status legalitas para pendatang, akan dikoordinasikan dengan dinas dan pemilik kapal.
“Tokoh nelayan dan warga menyatakan kesediaannya menjaga kondusivitas wilayah dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan sepenuhnya kepada Polsek Ciracap,” terang Taufick.
Pertemuan berakhir pukul 21.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria berkaus hitam sempat viral di media sosial. Insiden itu disebut sebagai buntut dari konflik antara nelayan lokal dan pendatang. Dua orang mengalami luka, dan aparat bergerak cepat untuk menstabilkan keadaan serta menindaklanjuti proses hukumnya.