Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Polisi Selidiki Kasus

Posted on

Seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekan sebayanya. Kasus ini tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2025) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Pasir Pogor, RT 04 RW 08, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Video aksi kekerasan tersebut sempat viral di media perpesanan.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan kondisi korban yang sedang duduk dan mendapatkan tindakan kekerasan berkali-kali. Video tersebut memperlihatkan korban yang ditempeleng, dijambak dan didorong.

“Benar, kami menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Korban berinisial LE (11) diketahui semula berniat membantu menyelesaikan permasalahan antara dua temannya, yakni L dan C. Namun, ia justru dihubungi oleh seorang anak perempuan yang mengaku bernama I dan diminta datang ke lokasi kejadian.

“Korban mendatangi TKP, dan sesampainya di sana hanya mendapati temannya C dan terduga pelaku. Tanpa alasan yang jelas, terlapor tiba-tiba melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menjambak rambut dan menampar pipi korban,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, LE mengalami luka pada bagian pipi dan kepala. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota oleh kakak kandung korban berinisial SG untuk diproses lebih lanjut.

Polisi telah menerima laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *