Kejar Predikat UHC, Pemkab Cirebon Terganjal Kepesertaan BPJS (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mengintensifkan upaya untuk meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal. Langkah strategis dilakukan melalui pemadanan data dan percepatan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengungkapkan koordinasi lintas sektor kini tengah diperkuat demi memenuhi persyaratan menuju UHC Istimewa, yakni status tertinggi dalam cakupan jaminan kesehatan nasional. “Pemkab Cirebon saat ini terus berupaya melakukan sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan BPJS Kesehatan. Harapannya, dalam waktu dekat kita bisa meraih predikat UHC Istimewa,” ujar Agus saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Agus menjelaskan, untuk memperoleh predikat UHC, minimal 95 persen dari total penduduk harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kabupaten Cirebon sendiri telah melampaui ambang batas tersebut dengan capaian kepesertaan sebesar 98 persen.

Namun, tantangan masih membayangi, terutama terkait tingkat keaktifan peserta. Berdasarkan ketentuan terbaru, angka keaktifan minimal yang disyaratkan untuk meraih predikat UHC kini meningkat menjadi 80 persen naik dari sebelumnya 75 persen. Sayangnya, tingkat keaktifan BPJS masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini masih berada di angka 71 persen.

“Awalnya kita sudah mencapai 73 persen. Namun, ada kabar kurang menggembirakan karena adanya pemblokiran sekitar 62 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, yang akhirnya membuat tingkat keaktifan turun ke angka 71 persen,” jelasnya.

Agus menambahkan, pihaknya terus mencari solusi untuk mengatasi penurunan tersebut. Salah satu langkah konkret yang tengah ditempuh adalah pemadanan data untuk memastikan status kepesertaan masyarakat tetap aktif dan valid.

“Ini tantangan yang harus segera diatasi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas, serta memiliki kepastian hukum sebagai peserta aktif BPJS,” pungkasnya.

Pemkab Cirebon berharap upaya berkelanjutan yang kini digencarkan dapat segera membuahkan hasil dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.