Kecewa, mimik wajah itu ditunjukkan Lisa Mariana, model sekaligus influencer yang mendadak tenar belum lama ini. Wanita dengan pakaian hitam dibalut blazer pink itu kecewa, karena mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang saat ini sedang berperkara dengannya tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Seperti diketahui, perkara Lisa Mariana dengan RK telah memasuki babak baru dan naik ke meja hijau. Dalam perkaranya, Lisa menggugat RK secara perdata ke PN Bandung yang teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025 lalu.
Lisa kecewa karena, seharusnya sidang perdana gugatan digelar pada, Senin, 19 Mei 2025 itu dihadiri oleh RK. Namun RK tidak hadir dan absen dalam persidangan, padahal pihak PN Bandung sudah mengirim surat yang diterima langsung oleh RK di kediamannya.
Sebelum dinyatakan tidak datang ke pengadilan, majelis hakim yang dipimpin Panji Surono sempat men-skors persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB selama 30 menit karena majelis mendapatkan informasi bahwa pihak RK sudah hadir di pengadilan. Tapi setelah ditunggu beberapa saat, pihak RK tak kunjung datang ke ruang persidangan hingga hakim memutuskan menunda persidangan tersebut hingga, Rabu (28/5/2025) mendatang.
Kekecewaan Lisa terhadap sikap RK yang tidak datang ke persidangan dilontarkan usai persidangan. “Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir yah. Itu saja,” kata Lisa di PN Bandung.
Hal sama juga dikatakan, pengacara Lisa, Markus Nababan. RK tidak datang padahal PN Bandung sudah mengirimkan surat agar RK hadir dalam persidangan tersebut.
“Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” katanya.
Markus membeberkan alasan gugatan itu dilayangkan. Ia menyebut, Lisa menggugat RK soal hak identitas anak sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu, hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, Markus sempat mengungkit pernyataan RK dan pengacaranya setelah kasus dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana ramai di media. Markus menantang RK hadir di persidangan jika memang tidak pernah merasa terlibat dalam prahara ini.
“Jadi terbukti, etika yang tidak hadir di sidang itu siapa. Siap enggak membuktikan fakta yang akan kita buka di persidangan ini?,” tegasnya.
“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses-proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil yakni Muslim Jaya Butar menyebut, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu. RK juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” katanya.
Muslim beralasan kenapa meminta penjadwalan ulang. Menurutnya, alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.
“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.
Muslim juga menegaskan absennya RK di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum. Ia memastikan telah mengirim surat permohonan itu ke PN Bandung.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” terangnya.
“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” pungkasnya.