Kawal Program Prakarsa, DPRD Bandung Ingin Pembangunan Tepat Sasaran baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

DPRD Kota Bandung turut membahas program Prakarsa Bandung Utama kini menjadi salah satu terobosan Pemkot Bandung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan program pembangunan.

Dalam sesi Parlemen Talks, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal program Prakarsa agar berjalan efektif, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ahmad menjelaskan, Prakarsa pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan).

“Prakarsa hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa realisasi aspirasi terlalu lambat karena harus melewati proses panjang mulai dari musrenbang tingkat RW, kecamatan, hingga kota, serta jalur reses yang hanya berlangsung tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Melalui Prakarsa, sambung Ahmad, aspirasi warga dapat dicatat langsung melalui sistem LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), kemudian disinkronkan dengan program dan kegiatan pemerintah kota. Dana Prakarsa pun ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, dengan penyesuaian proporsional pada kebutuhan lapangan.

“Prioritas pembangunan yang bisa direalisasikan melalui Prakarsa antara lain infrastruktur dasar, penanggulangan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. Aspirasi warga harus diarahkan pada isu-isu prioritas agar peluang realisasi lebih besar dan manfaatnya lebih terasa,” ujar Ahmad.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Senada dengan itu, Mochammad Ulan Surlan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Prakarsa. Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi hasil.

“Semua pihak, baik RT, RW, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat harus terbuka dan mau menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Tidak berhenti di usulan saja, tapi juga harus dipantau progres dan hasilnya,” jelas Ulan.

Ia menambahkan, tugas DPRD adalah memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan program benar-benar terasa manfaatnya oleh warga. Pengawasan dilakukan agar usulan dari RW bukan sekadar keinginan spontan, tetapi kebutuhan yang telah disepakati bersama berdasarkan permasalahan nyata di wilayah tersebut.

“Kuncinya adalah amanah. Anggaran ini bukan sekadar untuk dilaksanakan, tapi untuk dirasakan. Dan keberhasilan Prakarsa hanya akan tercapai bila semua unsur wilayah turun tangan dan bermusyawarah menentukan prioritas,” tegasnya.

Melalui Prakarsa Bandung Utama, pembangunan wilayah tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah, tetapi dibangun dari musyawarah warga. Dengan adanya dukungan anggaran langsung ke RW dan mekanisme rembug warga, setiap lingkungan dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhannya, apakah infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, kesiapsiagaan bencana, atau pemberdayaan ekonomi.

“Kami, akan terus mengawal Prakarsa dari sisi regulasi, anggaran, partisipasi publik, dan transparansi, agar program ini berkelanjutan serta memberikan peningkatan kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kota Bandung,” pungkasnya.