Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara terkait adanya kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Menurutnya permasalahan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan dan bisa disesuaikan.
Diketahui kebijakan larangan study tour telah dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya tertanggal 6 Mei 2025.
“Studi tour bagi saya tidak usah terlalu dipolitisir atau apapun ya. Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” ujar Dadang kepada awak media di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).
Jika orang tua sepakat dengan pihak sekolah kegiatan tersebut bisa dilakukan. Kemudian kegiatan pun harus memberikan pengalaman sesuai dengan pelajaran bagi siswa yang mengikutinya.
“Karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah. Nah, memang kita perlu dan membutuhkan sejarah yang tentunya Indonesia bisa seperti ini seperti apa dahulunya,” katanya.
Dadang menilai study tour tersebut harus bisa bermanfaat bagi siswa. Sehingga kegiatan tersebut bukan hanya sekadar hiburan atau ajang main-main.
“Ini juga tetapi study tour yang betul-betul bermanfaat, bukan hanya studi hanya main-main saja, tetapi harus ada edukasi,” tegasnya.
“Sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang bahwa saya sudah pernah datang ke ke suatu tempat, misalkan di Monas atau misalkan sejarah Indonesia merdeka atau sejarah bagaimana kerajaan zaman dulu sehingga bisa merdeka. Nah, ini penting untuk memberikan edukasi,” tambahnya.
Dadang menambahkan kegiatan tersebut diperbolehkan asal bisa bermanfaat bagi siswa. Sehingga siswa bisa tetap belajar dari perusahaan atau tempat-tempat bersejarah.
“Jadi, bukan hanya study tour hanya main, tetapi harus ada penambahan edukasi dan pengalaman sehingga memorinya akan terus mencatat. Lebih terarah study tour-nya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” pungkasnya.