Kata Akademisi soal Cirebon Timur Ditetapkan Jadi CDPOB

Posted on

Cirebon Timur telah ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) melalui keputusan rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Akademisi Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon Khaerudin Imawan menilai penetapan tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat Cirebon Timur.

Menurutnya, dorongan pemekaran ini lahir dari semangat untuk mewujudkan kemandirian, dengan mempertimbangkan faktor demografi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.

“Semangatnya luar biasa. Bukan karena latah, ini adalah perjalanan panjang teman-teman dari Cirebon Timur,” ujar Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGJ itu, Sabtu (13/9/2025).

“Ini untuk kemandirian, baik secara demografi, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Saya kira pertimbangannya itu. Ini bukan ujug-ujug, tapi sudah melalui perjuangan yang luar biasa,” sambung dia.

Khaerudin menilai perjuangan masyarakat Cirebon Timur membentuk daerah otonomi baru dilandasi oleh banyak faktor. Menurutnya, tujuan utamanya adalah agar kesejahteraan warga setempat mendapat perhatian yang lebih serius.

“Pemerataan pembangunan kawasan menjadi prioritas. Selain itu, pengelolaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus benar-benar diperhatikan,” ujar Khaerudin.

Ia menambahkan, meskipun pemekaran tidak bisa disebut sebagai kebutuhan mendesak, tetapi dalam jangka panjang hal tersebut sangat penting. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan.

“Ini penting, walaupun tidak kita bisa kita anggap mendesak. Tapi untuk jangka panjang itu penting. Pelayanan yang selama ini terjadi, seolah-olah wilayah Cirebon bagian timur itu dianaktirikan,” kata dia.

“Contoh sederhananya adalah layanan pencatatan sipil, warga Cirebon Timur membutuhkan waktu satu jam lebih ke kabupaten (pusat pemerintahan),” katanya menambahkan.

Terkait Cirebon Timur yang kini ditetapkan sebagai CDPOB, Khaerudin menilai ada sejumlah tantangan yang harus dijawab agar pemekaran ini benar-benar berdampak positif.

Menurutnya, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah pemetaan potensi sumber daya alam berdasarkan indikator geografis.

“Tentunya adalah pemetaan sumber daya alam. Indikatornya indikator geografis. Harus dibedah indikator geografisnya. Tinggal diidentifikasi dari setiap kecamatan punya potensinya apa saja,” kata Khaerudin.

“Misalkan di wilayah pesisir pantai, tentunya potensinya adalah potensi hasil laut. Potensi pertanian yang berdekatan dengan kawasan pesisirnya juga ada. Di antaranya garam dan pertanian-pertanian yang bisa bersinggungan dengan potensi kawasan pantai,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, Cirebon Timur juga perlu menghadirkan sejumlah destinasi yang mampu menjadi magnet bagi para pengunjung dari luar daerah.

“Ruang destinasi misalkan kulinernya, destinasi wisata, destinasi agro, ruang terbuka hijaunya. Saya kira potensi-potensi itu harus dikembangkan,” kata dia.

Khaerudin optimistis Cirebon Timur bisa menjadi daerah yang berkembang jika setiap potensi yang dimiliki oleh wilayah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Saya meyakini Cirebon Timur itu potensial. Kuncinya adalah bagaimana mengelola potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, yang bisa dikonversi menjadi sumber daya lainnya,” ucap Khaerudin.

Sekadar diketahui, Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (10/9/2025).

Potensi dan Tantangan Pembangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *