Kasus tiket wisata palsu di objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, hingga kini belum menemukan titik terang. Pihak kepolisian sendiri sudah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan.
Lambannya penanganan kasus tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran turun tangan. DPRD meminta agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat kerja (raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Inspektorat, hingga Satgas Saber Pungli. Rapat tersebut dihadiri Komisi I dan II DPRD Pangandaran.
“Pada prinsipnya kami dari DPRD meminta kepada SKPD terkait agar segera menyelesaikan persoalan (tiket wisata palsu),” kata Asep kepada wartawan, usai pertemuan dengan SKPD terkait, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, DPRD mendorong penegak hukum dalam hal ini Polres Pangandaran segera menuntaskan proses hukum terkait tiket wisata palsu. “Kami mohon dengan cepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD meminta agar retribusi pariwisata dibuka secara transparan. Asep mengusulkan agar laporan pendapatan bisa dipublikasikan secara realtime, baik melalui media sosial, videotron, maupun kanal resmi pemerintah.
Menurut Asep, evaluasi dan strategi pencegahan kebocoran pendapatan juga harus diperkuat. Ia menekankan pentingnya pembinaan pegawai di tiap SKPD agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya inspektorat harus meningkatkan pembinaan, bahkan bisa bekerja sama dengan ulama, psikiater, atau pihak lain.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelaahan. “Masih berjalan, masih penelaahan,” kata dia.
Idas mengatakan, perlu kehatian-hatian dalam pengungkapan kasus ini.”Apakah ada tindak pidana korupsinya? Makanya kita lakukan penelaahan,” pungkasnya.