Kasus KDRT MFN ke Istrinya Masuk Babak Baru, Tersangka Ditangkap

Posted on

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria inisial MFN (33) kepada istrinya A (27) memasuki babak baru. Pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Iya untuk terlapor sekarang statusnya sudah jadi tersangka, berdasarkan gelar perkara tanggal 11 April 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mapolresta Bandung, Rabu (16//4/2025).

Luthfi menyebutkan telah melakukan pemanggilan kepada MFN pada 15 April 2025 lalu. Namun tersangka tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit,” katanya.

Pihaknya menegaskan saat ini telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk tersangka 21 April 2025 mendatang. Kata dia, jika tidak hadir kembali akan dilakukan pemanggilan paksa.

“Kemudian kami telah layangkan surat panggilan kedua, untuk hadir tanggal 21 April. Kalau nanti tersangka hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,” tegasnya.

Dia menyebutkan sebelumnya telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi. Dari saksi tersebut terdapat satu orang dokter yang melakukan visum kepada korban dan satu orang psikolog yang memeriksa korban.

“Kemudian kami dari unit PPA Satreskrim telah melakukan pemeriksaan ketika korban melaksanakan visum ke rumah sakit dan tes psikologi ke psikolog forensik yang ditunjuk oleh penyidik PPA,” ucapnya.

Dia menambahkan saat ini akan terus mengawal kasus tersebut. Sehingga kasus tersebut bisa segera diungkap.

“Sejauh pemeriksaan dari para saksi, tidak ada yang mengidentifikasi terhadap profiling si tersangka ini adalah anak pejabat. Kemudian kami tidak ada intervensi sama sekali terkait dengan adanya perkara ini. Kami berkomitmen, dalam penangan kasus tersebut kami akan lurus, tidak ada intervensi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial A, warga Kabupaten Bandung diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Kasus ini viral di media sosial.

Korban mengunggah langsung aksi KDRT yang dilakukan oleh terduga pelaku di sosial medianya. Salah satu unggahannya terdapat beberapa luka lebam di bagian tubuhnya.

Kemudian di unggahan lainnya terdapat video berlatar hitam putih. Dalam video tersebut terduga pelaku melakukan aksi KDRT kepada korban. Kemudian korban nampak menangis atas aksi KDRT tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *