Kado Istimewa Hari Jadi Kuningan, Utang Rp96,7 M Tuntas Lebih Cepat

Posted on

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-527 membawa kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi mengumumkan bahwa utang tunda bayar tahun 2024 senilai Rp96,7 miliar berhasil dilunasi lebih cepat dari target awal.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, utang tersebut sebelumnya diproyeksikan baru selesai pada awal Desember 2025. Namun, berkat disiplin belanja daerah dan pengelolaan keuangan yang lebih ketat, Pemkab berhasil menyelesaikannya lebih awal.

“Alhamdulillah, di momentum Hari Jadi Kuningan ini, kita bisa memberikan kabar baik, tunda bayar 2024 sebesar Rp96,7 miliar sudah tuntas. Dana pembayaran ini diperoleh dari efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” tutur Dian, Senin (1/9/2025).

Atas capaian tersebut, Dian memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan kecamatan yang telah menerapkan pengetatan anggaran. Meski begitu, ia mengingatkan tantangan ke depan semakin besar, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tahun 2025 yang membutuhkan pendanaan cukup besar.

Untuk menjawab tantangan itu, ia menegaskan akan mencari solusi bersama DPRD Kabupaten Kuningan. Menurutnya, keberhasilan melunasi tunda bayar bukan hanya sekadar pencapaian teknis fiskal, melainkan hadiah terbaik untuk masyarakat di momentum Hari Jadi Kuningan ke-527.

“Untuk infrastruktur dan program prioritas, kita akan cari solusi bersama DPRD. Ini adalah kado terindah untuk Kuningan. Dengan kerja keras, disiplin, dan kolaborasi, kita bisa menyelesaikan persoalan tanpa harus menambah beban pinjaman,” tutur Dian.

Dian juga menekankan komitmen Pemkab Kuningan untuk tidak lagi melakukan tunda bayar di tahun mendatang. Transparansi dan akuntabilitas APBD akan dijaga agar benar-benar menjadi instrumen sehat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mulai 2026, kita pastikan tidak boleh lagi ada tunda bayar. Transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga agar APBD benar-benar menjadi instrumen yang sehat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan, memaparkan utang Rp96,7 miliar tersebut berasal dari kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang Rp96,7 miliar Itu hutang kepada penyedia tahun 2024 yang hingga 31 Desember 2024 belum terbayar. Itu hutang dari sumber dana DAK, sumber Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Deden.

Ia menuturkan, percepatan pelunasan dilakukan dengan berbagai langkah, mulai dari disiplin anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, hingga percepatan transfer dana dari pemerintah pusat.

“Bersama Bappenda kita pacu terus mana yang bisa kita pacu dan optimalkan. Sehingga pendapatnya pun lebih cepet. Jadi di satu sisi kita mengerem belajar dan pengeluaran tapi di satu sisi kita menggegas pendapat asli daerah sama mendorong percepatan transfer dari pemerintah pusat,” tutur Deden.

Deden menambahkan, praktik utang tunda bayar sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir di Kabupaten Kuningan. Baru pada 2025 inilah hal tersebut bisa diselesaikan.

“Setelah lunas kita menjaga jangan sampai tunda bayar terulang. Karena tunda bayar ini kan sudah tiga tahun berturut-turut nih. Yang kurang tepat kan, ketika tunda bayar tapi menyisakan tunda bayar di tahun depan. Jadi gali lubang tutup lubang,” pungkas Deden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *