Polresta Bandung mengungkap sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bandung. Mulai dari pengungkapan jutaan obat keras tertentu, aktivitas penambangan emas ilegal, hingga kasus perusakan kebun teh di kawasan Pangalengan.
Paparan kinerja tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (30/12/2025) petang. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepolisian kepada masyarakat.
“Bahwa tahun 2025 ini Polresta Bandung berhasil menyelesaikan 94 persen kasus perkara yang masuk. Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang membanggakan bagi kami,” ujar Aldi kepada awak media.
Berdasarkan data Polresta Bandung, sepanjang 2025 tercatat 2.998 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.805 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 94 persen.
Sebagai perbandingan, pada 2024 terdapat 2.660 kasus tindak pidana dengan 1.990 perkara yang diselesaikan. Dengan demikian, pada 2025 terjadi peningkatan jumlah kasus sebanyak 338 perkara atau sekitar 13 persen. Sementara itu, penyelesaian perkara meningkat signifikan, yakni sebanyak 815 kasus atau sekitar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini terlihat anggota kami benar-benar bekerja, dan masyarakat Kabupaten Bandung kami kira merasakan bagaimana gerak cepat, respons cepat Polresta Bandung dan Polsek jajaran dalam merespons kejadian,” katanya.
Selama 2025, kepolisian menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah pengungkapan kasus geng motor yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bandung.
“Kasus pertama adalah kasus geng motor di Cimaung, kemudian beberapa kelompok lainnya oleh Brigez, XTC dan Bandung Highland. Alhamdulillah setelah kita lakukan penindakan tegas dan terukur, setelah kejadian itu sampai sekarang nggak ada lagi. Kami berharap jangan sampai ada lagi ya,” jelasnya.
Kasus menonjol lainnya adalah perusakan kebun teh di Pangalengan. Aldi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kedua, perusakan di kebun teh Pangalengan. Ini kita tau menjadi perhatian publik, dan kami Polresta Bandung tidak cadel, tidak pandang bulu, hari ini kami buktikan, 6 orang kami tahan termasuk aktornya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung penanganan kasus lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kalau pertanyaan, pak bagaimana yang di blok pahlawan. Itu ditangani di Polda Jabar dan sudah masuk tahap penyidikan. Kemungkinan gak lama lagi bakal ada tersangka oleh pihak polda jabar,” tambahnya.
Selain itu, Polresta Bandung juga mengungkap aktivitas tambang emas ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
“Kadang masyarakat menilai itu kan tanahnya sendiri, masyarakat tidak sadar dampak dari tambang ilegal ini longsor, bencana alam, belum ketika menggunakan merkuri. Merkuri mengenai air sungai, air sungai kena ikan, ikan diambil makan bisa menimbulkan dampak penyakit yang memakan ikan itu,” ungkapnya.
Aldi juga menyebutkan adanya pengungkapan dua kasus korupsi serta sejumlah kasus pembunuhan yang berhasil diselesaikan.
“Beberapa kasus pembunuhan Alhamdulillah 100 persen terungkap semuanya,” ucapnya.
Untuk kasus narkoba, pengungkapan mencapai sekitar 25 persen. Salah satu yang paling menonjol terjadi di Kecamatan Bojongsoang.
“Paling menonjol itu kita menyita hampir 2 juta barang bukti OKT Obat keras tertentu di Bojongsoang. Ini tentunya pengungkapan terbesar menurut saya,” bebernya.
Dalam mendukung pelayanan publik, Polresta Bandung turut mengoptimalkan layanan Call Center 110 guna memudahkan masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas.
“Pada periode Januari sampai Desember 2025, laporan masyarakat melalui layanan 110, sebanyak 27.102 call masuk serta jumlah terjawab 23.283 dengan presentase 98 persen,” kata Aldi.
Selain itu, Polresta Bandung juga menghadirkan inovasi kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” yang memungkinkan masyarakat melapor secara langsung melalui WhatsApp. Inovasi ini bahkan mengantarkan Aldi Subartono meraih penghargaan infoJabar Award 2025 kategori Tokoh Inovatif Pelayanan Prima dan Respons Cepat.
“Dalam periode Januari sampai Desember 2025, inovasi Lapor Pak Kapolresta mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat Kabupaten Bandung, terbukti dengan jumlah yang melapor sebanyak 1.202 laporan dan 100 persen berhasil di respon serta berhasil diselesaikan,” ucap Aldi.
Aldi menambahkan, Polresta Bandung juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanaman jagung, hingga pendistribusian beras SPHP.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan Forkopimda Kabupaten Bandung. Ke depan kami terus berharap kolaborasi dengan stakeholder terkait agar kita semua ini bisa lebih aman, nyaman dan kondusif dalam beraktivitas,” pungkasnya.
