Jejak Karier Eddy Marwoto Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung

Posted on

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Barat (Jabar) dalam kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar.

Edi berstatus ASN Eselon II dan pernah menempati beberapa posisi penting di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Eddy sudah mengemban tugas sebagai kepala dinas sejak tahun 2015 lalu.

Pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, dari arsip infoJabar, Eddy sudah menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Bandung pada tahun 2015.

Masih dalam jejak digitalnya, pada saat menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy memiliki andil dalam melakukan razia di lokalisasi Saritem.

Lokalisasi yang terletak di Gang Ijan, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung dilakukan sebanyak 2 kali.

Lalu, pada awal tahun 2017, Eddy Marwoto, yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP dilantik Ridwan Kamil sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Namun, saat kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil beralih ke Wali Kota Bandung Oded M Danial, jabatan Eddy kembali dirotasi.

Eddy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga kini, masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Eddy juga memiliki andil dalam pengurusan akuisisi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung yang sebelumnya dikelola Pemkot Bandung dan kini dikelola PT Persib Bandung Bermartabat.

Dalam jejak digital di Instagram Pramuka Kota Bandung, Eddy Marwoto juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2020.

Dalam kasus ini, Kejati Jabar turut menetapkan tersangka terhadap mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI) dan Deni Nurdiana Hadimin (DNH) selaku mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dana hibah Rp 6,5 miliar tersebut dicairkan pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *