Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi mengajak masyarakat Jawa Barat memanfaatkan momen libur akhir tahun untuk kebahagiaan bersama keluarga tanpa harus diwarnai pesta kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun lingkungan.
Hal ini juga dilakukan sebagai bagian dari ajakan merayakan tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan berprihatin terhadap peristiwa bencana yang sedang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
“Saya mengimbau ke semuanya untuk tidak berpesta kembang api dan manfaatkan liburan tahun baru untuk berbahagia,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (30/12/2025).
Menurut Dedi, esensi pergantian tahun bukan terletak pada kemeriahan semata, melainkan pada rasa syukur, kebersamaan, serta refleksi diri menyambut tahun yang baru.
Pemprov Jabar kata dia juga bakal menggelar kegiatan doa bersama yang dipusatkan di Gedung Sate. “Doa (bersama) ada di masjid Gedung Sate,” ujarnya.
Imbauan ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan yang mengajak masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap para korban bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera.
Menurut Rudi, kondisi tersebut menuntut seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari perayaan yang bersifat hura-hura. Ia menilai, momen pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan kepedulian sosial dan doa bersama bagi para korban bencana alam yang hingga kini masih dalam proses pemulihan.
“Pada saat ini, Indonesia dalam keadaan prihatin, karena sebagian dari masyarakat kita khususnya yang berdomisili di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, itu sedang mengalami musibah dan korban bencana alam,” kata Rudi kepada awak media.
Ia menjelaskan, dampak bencana yang terjadi cukup besar dan menyisakan berbagai persoalan, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur yang membutuhkan waktu untuk dipulihkan.
Sebagai alternatif perayaan malam tahun baru, Kapolda Jabar mengajak masyarakat untuk menggelar doa bersama, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas.
“Makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai kemeriahan-kemeriahan. Salah satu kemeriahan yaitu kembang api, petasan dan semacamnya,” sambung Rudi.
Larangan pesta kembang api ini, lanjut Rudi, merupakan kebijakan yang sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan telah diteruskan kepada pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Karena kita berempati itu dilarang. Ini masa prihatin kepada seluruh saudara kita yang dilanda bencana, kita prihatin dan kita akan gelar doa bersama,” pungkasnya.







