Pergantian Tahun Baru di Jawa Barat dipastikan berlangsung lebih sunyi dan penuh makna. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus refleksi atas berbagai bencana yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan langsung imbauan tersebut. Ia mengajak masyarakat menjadikan momen libur akhir tahun sebagai ruang untuk memperkuat kebahagiaan bersama keluarga, tanpa kemeriahan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dampak lingkungan.
Ajakan ini juga dilandasi oleh keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang tengah berduka akibat bencana alam di beberapa wilayah Tanah Air.
“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berpesta kembang api, dan memanfaatkan liburan tahun baru untuk berbahagia,” ujar Dedi di Bandung.
Menurut Dedi, pergantian tahun sejatinya bukan soal pesta dan hingar-bingar. Ia menekankan pentingnya menjadikan momen tersebut sebagai waktu untuk bersyukur, mempererat kebersamaan, serta melakukan refleksi diri sebelum melangkah ke tahun yang baru.
Sebagai pengganti perayaan meriah, Pemprov Jawa Barat akan menggelar doa bersama yang dipusatkan di kawasan Gedung Sate.
“Doa bersama akan dipusatkan di masjid Gedung Sate,” kata Dedi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan juga menyampaikan imbauan serupa. Ia mengajak masyarakat menahan diri dari perayaan yang bersifat hura-hura sebagai bentuk empati terhadap para korban banjir bandang dan bencana alam di Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera.
“Pada saat ini, Indonesia dalam keadaan prihatin, karena sebagian masyarakat kita, khususnya yang berdomisili di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah dan korban bencana alam,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, dampak bencana yang terjadi sangat besar. Korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan trauma masyarakat menjadi persoalan serius yang membutuhkan waktu panjang untuk pemulihan.
Karena itu, Rudi mendorong masyarakat Jawa Barat menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum doa dan kebersamaan, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas.
“Karena itu, perayaan pergantian tahun tidak diwarnai kemeriahan berlebihan. Salah satu kemeriahan yang dilarang adalah kembang api, petasan, dan sejenisnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan larangan pesta kembang api sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan telah diteruskan kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Karena kita berempati, maka perayaan meriah dilarang. Ini masa prihatin bagi seluruh saudara kita yang dilanda bencana. Kita prihatin dan kita akan gelar doa bersama,” pungkasnya.
