Janji Kerja Admin Laptop Berujung TPPO, 4 Warga Tasikmalaya Dipulangkan | Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Korban Tindak Pidana Perdagangan orang asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat kembali dipulangkan dari Kamboja. Setelah memulangkan tiga orang pada Kamis (8/1), kini empat orang korban kembali dipulangkan Minggu (11/1).

Mereka masing masing bernama Jamal Alamsyah dan Indra asal Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Dodi asal Desa Bojongasih, Kecamatan Bojongasih serta Taopik asal Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu.

Kepulangan korban merupakan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya.

Kepulangan keempat warga ini disambut Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi di Pendopo Baru Jalan Bojong koneng.

“Selamat datang kembali di tanah kelahiran, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya selalu siap membantu warga Tasikmalaya yang kesusahan,” kata Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi dilokasi Minggu (11/1).

Asep menyampaikam keprihatinannya terhadap kasus yang melanda sejumlah warga Tasikmalaya. Mereka harus jadi korban penipuan untuk sekedar mencari penghidupan.

“Kami prihatin, mudah mudahan ini tidak terulang. Masyarakat harus waspada,” kata Asep Sopari.

Dia menegaskan angka pengangguran di Kabupaten Tasikmalaya masih terbilang tinggi. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah pengangguran diperkirakan mencapai sekitar 80 ribu orang, dan sebagian besar di antaranya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

“Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Ini menjadi persoalan serius yang harus kita tangani bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” ujar Asep.

Asep menyampaikan menegaskan bahwa peluang kerja ke luar negeri sebenarnya cukup terbuka melalui jalur resmi. Saat ini terdapat sekitar 35 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dapat memfasilitasi calon tenaga kerja migran.

Beberapa negara bahkan memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar, seperti Jepang yang membutuhkan sekitar 200 ribu pekerja, serta negara lain seperti Korea Selatan dan Turki.

“Jenis pekerjaannya beragam, mulai dari pengemudi, perawat, hingga tenaga teknis. Namun masyarakat jangan mudah tergiur rayuan calo yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat,” tegasnya.

“Kami dorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memfasilitasi pembiayaan atau pinjaman bagi calon pekerja migran yang ingin berangkat secara resmi. Kedepan harus adanya pelatihan khusus agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan dan kesiapan yang memadai sebelum bekerja ke luar negeri,” Pungkas Asep.

Sementara itu, perwakilan Satuan Tugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Neng Sepi, mengungkapkan bahwa kasus pengiriman pekerja ke Kamboja secara nonprosedural masih cukup tinggi.

Menurutnya, Kamboja bukan merupakan negara penempatan resmi tenaga kerja Indonesia. Belum tersedia kerja sama tertulis antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kamboja.

“Penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus memenuhi tiga syarat utama, yakni adanya regulasi di negara penempatan, jaminan sosial bagi pekerja, serta perjanjian kerja yang jelas. Kalau Kamboja belum ada kerjasama dengan pemerintah jadi itu hampir bisa diyakinkan non prosedural,” jelasnya.

Dia menambahkan, para korban umumnya hanya dibekali paspor dan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Tawaran pekerjaan biasanya disebarkan melalui media sosial atau perantara calo. Berdasarkan keterangan korban, mereka dijanjikan bekerja di bidang pemasaran digital, namun pada praktiknya justru diarahkan untuk bekerja sebagai scammer atau operator situs judi daring (judol) dengan target omzet tertentu.

“Banyak korban mengalami tekanan fisik dan psikologis. Gaji yang diterima sering kali tidak sesuai dengan janji awal karena adanya potongan sepihak dari pihak perusahaan,” ungkap Neng Sepi.

Sepanjang tahun 2025, BP3MI Jawa Barat telah menerima 29 pengaduan terkait kasus serupa. Selain itu, tercatat 813 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Kamboja karena bekerja secara nonprosedural.

“Pastikan memiliki keterampilan, dokumen resmi, serta berangkat melalui jalur prosedural. Pekerjaan nonprosedural tidak memberikan perlindungan dan sangat berisiko,” pungkasnya.

Salah seorang korban TPPO, Jamal Alamsyah, mengungkapkan bahwa dirinya awalnya dijanjikan bekerja secara daring sebagai admin penjualan laptop di Thailand. Namun setibanya di Kamboja, dia justru dipkerjakan di Negara ini.

Korban dipaksa bekerja sebagai admin situs judi daring untuk menipu warga Indonesia sendiri. Selama bekerja, gaji yang dijanjikan tidak dibayarkan secara utuh, bahkan sebagian korban harus ditebus oleh keluarga dari kampung halaman.

“Sebagian korban ada yang bekerja enam bulan, bahkan ada yang baru dua bulan. Saya akhirnya berhasil kabur bersama sembilan orang lainnya dan pulang ke rumah. Kerjanya scammer,” ungkap Jamal.

Polres Tasikmalaya terus mengusut kasus ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Mayoritas korban diajak berangkat keluar negeri oleh warga lokal.

“Kami langsung bertindak, kami mintai keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini. Termasuk yang empat ini nanti akan kami periksa. Tapi kita pulihkan dulu psikologisnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarto.

Lapangan Pekerjaan Minim

Modus Tawaran Kerja di Media Sosial

Dijanjikan Admin Penjualan Laptop di Thailand

Gambar ilustrasi