Jadwal, Tata Cara Pendaftaran hingga Kuota SPMB TK-SMP di Bandung Barat | Giok4D

Posted on

Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahap I bakal segera terlaksana disusul dengan tahap II yang akan datang.

SPMB menggantikan skema penyaringan anak untuk bisa masuk ke sekolah yang dulu bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Saat ini, SPMB dilakukan secara terpusat.

“Untuk SPMB, nanti pendaftarannya melalui website resmi SPMB 2025, https://spmb-disdik.bandungbaratkab.go.id setelah dibuka nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Asep mengatakan pihaknya menjamin pelaksanaan SPMB bakal bersih tanpa adanya pungutan tidak sesuai aturan yang dilakukan oknum. Hal itu sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

“Kita pastikan tidak ada pungli selama proses SPMB berjalan. Kalau ada silakan dilaporkan,” kata Asep.

a. SPMB tahap I di Bandung Barat diawali dengan pendaftaran jalur domisili yang dimulai pada 19 sampai 25 Juni 2025. Kemudian pengumuman jalur domisili dilaksanakan pada 27 Juni pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan dengan daftar ulang pada 1 sampai 3 Juli.

b. Sementara untuk tahap II dilaksanakan untuk pendaftar jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pendaftaran tiga jalur itu dibuka pada 1 sampai 4 Juli. Dilanjutkan dengan pengumuman pada 7 Juli pukul 14.00 WIB. Kemudian tahapan daftar ulang pada 8 sampai 10 Juli.

Empat jalur pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bandung Barat yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Jalur Domisili yakni jalur pendaftaran sesuai dengan tempat tinggal calon murid baru yang hendak masuk SD dan SMP. Kemudian jalur afirmasi yakni pendaftaran bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Sementara jalur prestasi yakni jalur pendaftaran dengan menyertakan prestasi akademik serta prestasi di luar bidang akademi calon murid baru. Sementara jalur mutasi yakni jalur pendaftaran bagi calon murid baru yang orangtuanya berpindah pekerjaan atau domisili.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan KBB, kuota masing-masing jalur pendaftaran tersebut yakni maksimal 40 persen untuk jalur domisili, 20 persen untuk jalur afirmasi, 35 persen untuk jalur prestasi, dan 5 persen untuk jalur mutasi.

a. Calon murid baru berusia 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk
kelompok A

b. Calon murid baru berusia lebih dari 5 tahun sampai dengan 6 tahun
untuk kelompok B

a. Calon murid baru harus berusia 7 (tujuh) tahun

b. Calon murid baru telah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun
berjalan dapat diterima, apabila jumlah murid belum memenuhi kuota
yang telah ditetapkan

c. Calon murid baru yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima apabila memiliki kecerdasan dan/atau
bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional dan bila psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi tertulis dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

a. calon murid baru telah lulus SD/MI/sederajat yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah

b. calon murid baru telah lulus Program Paket A yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah dan SKL Program Paket A setara SD;

c. calon murid baru berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada 1 Juli tahun
berjalan.

– KK diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru

– Nama orang tua atau wali calon murid sama pada KK, rapor/ijazah, dan akta kelahiran

– KK dalam keadaan tertentu bisa diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam dan atau bencana sosial

– Bagi keluarga tidak mampu, menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah (bukan surat keterangan jaminan kesehatan nasional dan atau surat keterangan tidak mampu)

– Bagi penyandang disabilitas harus menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter/spesialis

– Prestasi akademik dapat berupa; nilai rapor pada lima semester terakhir, atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan atau bidang akademik lain.

– Prestasi non akademik dapat berupa; pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan, atau prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga dan atau bidang non akademik lain

– Bukti dokumen prestasi diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran murid baru

– Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang

– Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang

– Surat penugasan paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran calon murid baru

– Persyaratan khusus jalur mutasi dan calon murid anak guru harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru di sekolah yang dituju dan kartu keluarga

Adapun persyaratan berupa dokumen yang harus diunggah maupun dilampirkan saay pendaftaran SPMB antara lain

a. Akte kelahiran atau surat kenal lahir.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

b. Kartu tanda penduduk orang tua.

c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili (diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB).

d. Surat keterangan lulus yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah asal.

e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak orangtua (dapat diunduh di

website pendaftaran).

f. Rapor/sertifikat/piagam kejuaraan untuk jalur prestasi.

g. Surat tugas orangtua/keterangan mengajar untuk jalur mutasi.

h. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu.

Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dan tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.

Surat keterangan dari dokter/dokter spesialis dan/atau psikolog atau kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk jalur afirmasi penyandang disabilitas.

1. akses website https://spmb-disdik.bandungbaratkab.go.id

2. Masuk jika sudah memiliki akun atau buat akun jika belum punya

3. Pilih jenjang pendidikan

4. Buat akun dengan cara memasukan persyaratan yang diminta pada laman tersebut

5. Login menggunakan akun yang telah dibuat kemudian kembali klik daftar sekarang di jenjang pendidikan yang dituju

6. Pilih jalur pendaftaran SPMB yang diinginkan

7. Pilih sekolah tujuan

8. Unggah dokumen persyaratan

9. Bila selesai, lanjutkan pendaftaran hingga terkonfirmasi

WAKTU PENDAFTARAN SPMB TK, SD, DAN SMP

JALUR PENDAFTARAN DAN KUOTA SPMB JENJANG SD DAN SMP

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS PENDAFTARAN SPMB

A. Persyaratan Umum

B. Persyaratan Khusus

d. Jalur Tugas dan Mutasi Anak Guru

PERSYARATAN DOKUMEN YANG HARUS DIUNGGAH/DILAMPIRKAN

CARA DAFTAR SPMB KOTA CIMAHI 2025 SECARA ONLINE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *