Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota. Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi musim hujan dan potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan meningkat pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi. Status siaga berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026, mencakup potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga abrasi di wilayah pesisir.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” tulis Kepgub tersebut.
Dalam Kepgub itu, seluruh seluruh kepala daerah di Jawa Barat diminta segera menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan, termasuk penganggaran dana darurat untuk penanganan bencana.
“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Berdasarkan data BPBD Jawa Barat, sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2025 telah terjadi 1.204 kejadian bencana di seluruh wilayah Jabar dengan rinciannya 215 kejadian banjir, 343 tanah longsor, 624 cuaca ekstrem, 6 kekeringan, 12 kebakaran lahan dan 5 kejadian gempa bumi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Saat dikonfirmasi, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menerangkan, jumlah kejadian itu menunjukkan tingginya tingkat kerawanan wilayah Jawa Barat terhadap berbagai jenis bencana, terutama yang berkaitan dengan perubahan cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Karena itu, sebagai tindak lanjut dari keputusan gubernur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh BPBD kabupaten/kota.
“Kami sudah lakukan rakor kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi di bulan September (2025) dengan BPBD kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk ditindaklanjuti dengan kesiapan personel, peralatan, dan logistik menghadapi musim hujan tahun 2025-2026,” kata Hadi.
BPBD juga mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang yang bisa muncul secara tiba-tiba.
“Diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana yang ada di lingkungan terdekat, baik longsor, banjir, maupun angin kencang, dengan selalu memantau kondisi cuaca yang bisa sewaktu-waktu berubah menjadi hujan lebat bahkan cuaca ekstrem,” imbau Hadi.
Selain kewaspadaan, Hadi juga menekankan pentingnya kesiapan evakuasi mandiri jika kondisi di lapangan sudah mengancam keselamatan warga.
“Lakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang aman bila situasi sudah mengancam, dan koordinasi dengan aparat kewilayahan setempat untuk terpenuhinya layanan darurat yang mendesak,” ujarnya.
