Jabar Hari Ini: Terkuaknya Modus Dukun Cabul Panyileukan Bandung [Giok4D Resmi]

Posted on

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025 dari mulai pabrik oli di Kabupaten Karawang terbakar hingga Gubernur Jawa Barat datangi Kantor BPK Jabar untuk menanyakan APBD Jabar.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10) malam.

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

“Kebakarannya tadi sekitar jam 10 (malam), ini masih proses pemadaman, kalau api sudah kelihatan kecil. Tapi asap hitam masih pekat,” kata Wandi, saat dihubungi infoJabar, hari ini.

Wandi mengungkapkan, api menyebar di area bangunan pabrik dengan tempo yang singkat, bahkan hawa panasnya juga sampai ke dekat rumahnya yang berlokasi di sebrang pabrik.

“Api nya kaya langsung gede, jadi cepet nyebar, rumah saya di sebrang pabrik kerasa hawa panas itu saking apinya gede,” ungkapnya.

Wandi belum tahu persis penyebab peristiwa kebakaran, namun yang jelas, tak ada tanda apapun sebelum terjadinya kebakaran.

“Iya penyebabnya gak tahu juga, cuma yang jelas gak ada tanda suara ledakan itu sebelumnya gak ada. Mungkin karena ini pabrik pengolahan oli, banyak juga mungkin bahan yang mudah terbakar sehingga apinya juga langsung gede,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang, Rohmat Ilyas menuturkan, pihaknya telah menerjunkan empat unit truk pemadam.

“Iya (kebakaran), kami sedang proses pemadaman. 4 unit dari Mako pusat diturunkan, prosesnya lumayan lama karena banyak material yang mudah terbakar dan sulit didinginkan,” kata Rohmat, saat dihubungi infoJabar.

Rohmat menuturkan, upaya pendinginan dilakukan lebih masif, mengingat kondisi di lokasi kebakaran, terdapat banyak material yang mudah terbakar.

“Ini pabrik oli yah, banyak material yang mudah terbakar sehingga upaya cooling ini kita harus lebih masif, supaya tidak gampang menyala terkena suhu panas,” ucapnya.

Pihaknya juga belum dapat memberikan keterangan terkait dengan jumlah kerugian, dan penyebab kebakaran. Namun beruntung tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

“Itu (jumlah kerugian) kita belum bisa jelaskan, termasuk juga penyebab kebakaran. Tapi yang jelas alhamdulillah yah, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini,” pungkasnya.

Kasus asusila dengan modus dukun cabul di Panyileukan, Kota Bandung kini sedang jadi sorotan. Pelakunya, UFK, telah dijebloskan ke penjara usai tega memperdaya seorang gadis berinisial I dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa menyembuhkan masalah pribadinya.

Sosok UFK yang punya reputasi sebagai dukun atau orang pintar lewat mulut ke mulut di lingkungannya pun akhirnya terungkap. Dia diketahui merupakan tokoh disegani di lingkungannya dan membina salah satu sekolah di sana.

“Jadi begitu datang pengaduan ke UPTD PPA, warga menyampaikan bahwa telah terjadi pelecehan seksual dengan modus pengobatan dan konsultasi masa depan dari seorang tokoh yang disegani dan tokoh ini membina sebuah madrasah,” kata Kepala UPTD PPA Kota Bandung Mytha Rofiyanti hari ini.

Infomasi ini diperoleh setelah UPTD PPA Kota Bandung turut mendampingi korban asusila dukun cabul tersebut. Menurut Mytha, ada dua perempuan yang menjadi korban tindakan asusila si dukun cabul tersebut.

Bahkan ironisnya, kasus ini sempat hendak dicoba diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta korban tak melanjutkan kasus hukumnya di kepolisian. Namun sepertinya, upaya itu mendapat penolakan hingga akhirnya si dukun cabul ditetapkan menjadi tersangka.

“Karena ada yang menyarankan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan saja tidak perlu dibawa ke jalur hukum,” ucapnya.

Korban pun dipastikan telah mendapat pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. UPTD PPA Kota Bandung mengungkapkan, kondisi korban masih dilanda kecemasan setelah mengalami tindakan asusila dari tersangka.

“Saat kejadian, korban usianya di bawah umur. Korban sakit hati, malu, dan masih merasakan kecemasan dan kerap menyalahkan dirinya sendiri atas kejadian itu,” pungkasnya.

UFK kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal Pasa 81 Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS). Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Hasil laboratorium terkait dugaan penyebab keracunan puluhan siswa di Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, akhirnya keluar. Pemeriksaan menunjukkan bahwa sumber keracunan berasal dari nasi yang terkontaminasi bakteri bacillus cereus, bukan dari lauk pauknya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono.

“Setelah hasil pemeriksaan lab ditemukan adanya bakteri bacillus cereus pada nasi. Tapi di lauk pauk mah tidak ditemukan apa-apa. Itu kan sampelnya dikirim ke Bandung. Yang dikirim ke laboratorium itu nasi, goreng tempe, acar timun wortel sama ayam kecap. Menunya itu,” tutur Edi hari ini.

Menurut Edi, munculnya bakteri bacillus cereus pada nasi disebabkan karena makanan tersebut terlalu lama dibiarkan di tempat terbuka. Ia menduga, kontaminasi sudah terjadi sebelum nasi didistribusikan ke sekolah.

“Bakteri itukan gampang muncul karena terkena oksigen apalagi itukan di tempat yang terbuka. Bisa jadi karena terlalu lama ditempatkan di luar atau telat dikonsumsi nasinya. Tapi inikan kita temuin nasi dari dapurnya. Bisa jadi sebelum didistribusikan, kan kita ambil sampelnya yang ada di dapur,” ujar Edi.

Edi menjelaskan, makanan yang terkontaminasi bacillus cereus dapat menyebabkan berbagai gangguan pencernaan seperti sakit perut, diare, pusing, dan muntah.

“Untuk gejalanya tergantung daya tahan tubuh orang juga. Alhamdulillah nggak ada apa-apa. Cuman diare, muntah sudah ditangani yah aman. Muntah kan reaksi tubuh, tujuannya untuk mengurangi bakteri di dalam tubuh. Makanya setelah muntah itu enak. Yang kita takutkan muntah dan diarenya terus-terusan bisa sampai dehidrasi,” tuturnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Dinas Kesehatan Kuningan akan melakukan survei kesehatan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Survei ini bertujuan memastikan setiap penyedia makanan bergizi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sekarang kan sebelum operasional atau sesudah operasional harus punya sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Salah satunya dengan inspeksi lingkungan baik dari tempat cuci, tempat masak, tempat paking itu harus dicek. Nah itu tugas dari tim survei,” pungkas Edi.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat (3/10) sebanyak 84 siswa di Kecamatan Luragung mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, dan diare.

Tumpukan sampah mengotori trotoar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Kondisi itu dikeluhkan warga.

Pantauan infoJabar, sampah rumah tangga itu menumpuk di trotoar. Tak hanya pejalan kaki, anak-anak yang bermain di sekitaran jalan itu harus berlarian di bahu jalan dan membahayakan keselamatan mereka.

Tak hanya ada di satu titik, tumpukan sampah itu tersebar di beberapa titik dan tersimpan di trotoar jalan. Dari sekian banyak titik hanya dua titik yang tumpukan sampahnya menggunung.

Selain menutup trotoar, tumpukan sampah itu juga menutup sebagian akses gang menuju permukiman yang ada di Jalan Cihampelas.

Ada juga sampah yang dibungkus menggunakan trash bag. Sampah itu tersimpan di trotoar dekat SMA 8 Pasundan dan di trotoar yang ada di bawah Teras Cihampelas.

“Mungkin belum ada yang ngangkut, udah beberapa hari, biasanya nggak seperti ini,” kata Kurniawan warga sekitar kepada infoJabar hari ini.

Tumpukan sampah di jalan itu dikeluhkan sejumlah pengendara yang melintas di jalan itu.

“Iya bahaya sekali, apalagi banyak anak-anak yang berlarian di jalan ini,” kata Nuri salah satu pengendara.

Nuri juga menyebut, tumpukan sampah itu merusak estetika.

“Bikin rusak pemandangan saja, bau lagi,” tambah Nuri.

Nuri berharap kepada pemerintah untuk membersihkan tumpukan sampah itu. Selain membuat kotor, sampah itu menimbulkan penyakit. “Harus segera dibersihkan sama dinas, biar tidak jadi sarang penyakit,” harapnya.

Tak hanya Nuri, keluhan sama disampaikan Yusuf. Menurut Yusuf air lindi dari sampah itu meluber ke jalan.

“Meluber ke jalan, apalagi pas hujan, bisa licin dan membahayakan pengendara,” ujarnya.

“Duh kok permasalahan sampah di Kota Bandung nggak beres-beres nih,” tambahnya.

Yusuf berharap tumpukan sampah itu segera dibersihkan. “Ya harapan dibersihkan, biar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Perseteruan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi sorotan. Di berbagai media, keduanya saling silang argumen setelah Purbaya menyebut ada dana Rp 4,1 triliun APBD Jabar yang mengendap di bank.

Adu argumen keduanya soal realisasi belanja daerah rupanya belum mereda. Terkini, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar untuk meminta audit dilakukan secara transparan di sektor perencanaan keuangan hingga pengelolaan keuangan berupa belanja daerah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Hari ini kita ke BPK untuk meminta melakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena kan audit akhir tahun ini juga sedang berjalan, sehingga, nanti di sana bisa terlihat apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki perencanaan keuangan yang baik dan memiliki pengelolaan keuangan yang baik,” katanya hari ini.

Dedi memastikan, selama kepemimpinannya, belanja Pemprov Jabar dilakukan tepat sasaran. Belanja modal pun diperbanyak seperti keperluan pembangunan jalan untuk kebutuhan masyarakat.

“Ketika misalnya tidak sesuai dengan RAB yang dimiliki, saya koreksi. Nah, ini yang menjadi orientasi. Sehingga output, outcome dan benefit publiknya bisa didapatkan,” ucap Dedi Mulyadi.

Di momen itu, Dedi menyinggung masalah kewenangan lembaga yang bertugas untuk memeriksa arus kas daerah yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan dengan Menteri Keuangan. Dedi menyatakan, hanya dua lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan, yaitu BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari sisi kewenangan pemeriksaan arus kas pemerintah Provinsi Jawa Barat, itu yang punya kewenangan itu cuma dua menurut saya. Yang pertama adalah BPK, yang kedua adalah BPKP,” ungkapnya.

“Ini yang menjadi consern kita bertemu dengan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat hari ini. Kita meminta dilakukan audit dan diminta diumumkan hasil audit yang dilakukan,” tambahnya.

Dedi Mulyadi mengatakan, hasil audit BPK untuk APBD 2025 akan diumumkan pada April 2026. Namun, ia meminta supaya hasil audit khusus untuk belanja daerah segera diumumkan agar komitmennya dalam urusan transparansi anggaran bisa dibuktikan.

“Memang pengumumannya kan nanti diumumkan biasanya kisaran bulan April. Tetapi khusus untuk belanja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini agar segera dilakukan pengumuman hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Itu yang pertama,” bebernya.

Politikus Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu kembali mengungkit kas daerah yang sempat disinggung Menteri Keuangan Purbaya karena mengendap di bank. Dedi Mulyadi pun memastikan, uang tersebut bersifat deposito dan giro yang bisa digunakan setiap saat oleh Pemprov Jabar.

Untuk deposito, Dedi Mulyadi menyatakan, dana yang disimpan itu bersifat on call. Artinya, kata dia, Pemprov Jabar bisa menggunakan uang itu kapanpun ketika dibutuhkan.

“Depositonya adalah deposito kas daerah, sifatnya on call. Nah, sifatnya on call ini kalau uang itu diperlukan, maka bisa diambil dalam setiap hari walaupun statusnya deposito. Bunganya itu tercatat, kan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah dan halal serta tidak mengikat menurut undang-undang,” katanya.

Lalu soal giro, Dedi Mulyadi kemudian memberikan penjelasan panjang lebar. Intinya, giro itu akan menjadi dana yang digunakan secara bertahap oleh Pemprov Jabar untuk membayar berbagai macam proyek pembangunan.

“Kalau kemudian ada yang bertanya, kenapa kas daerahnya, uang yang tersedia di kas daerahnya ada Rp 2,4 triliun. Apakah itu termasuk pengendapan, jawabannya begini,” kata Dedi Mulyadi.

“APBD Provinsi Jawa Barat itu Rp 31 triliun. Dari APBD Rp 31 triliun itu sampai dengan bulan Oktober itu ada di kas Rp 2,6 triliun. Kalau ditambah pendapatan Rp7,5 triliun lagi sampai bulan Desember, maka uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat sampai bulan Desember itu jumlahnya ada Rp.10 triliun.”

“Maka dari R p31 triliun, ada Rp10 triliun yang nanti ada di kas dan rencana menjadi pendapatan baru, berarti sudah dibelanjakan uang itu sebesar gitu kan Rp 21 triliun. Jadi sampai bulan Oktober ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah belanja kurang lebih Rp.21 triliun gitu loh. Kas yang tersisa Rp 2,6 triliun. Pendapatan yang belum masuk 7,5 triliun.”

“Artinya bahwa belanjanya jalan, tidak dalam kategori diendapkan. Nah, kenapa tidak dalam kategori diendapkan, karena uang yang Rp 2,6 triliun ini harus kami bayarkan pada kontraktor-kontraktor yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”

“Yang bangun sekolah, yang bangun jalan lan, yang bangun irigasi, yang pasang PJU, yang pasang jaringan listrik. Ini kan terus kemudian harus bayar listrik, harus bayar air, harus bayar upah outsourcing.”

“Nah, kenapa dibayarkannya bertahap, karena ini ada bagian dari pengendalian keuangan dan pengendalian pekerjaan. Misalnya begini, PT A memenangkan tender di pembangunan jalan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1 triliun. Dari Rp1 triliun ini itu pasti ada yang namanya uang penawaran. Artinya dia nawar itu 90 persen, sehingga walaupun angka proyeknya Rp 1 triliun, yang harus dibayarkan ke kontraktor itu nanti adalah Rp900 miliar. Yang Rp100 miliar itu menjadi SILPA.”

“Nah, kalau silpanya kalau pembayarannya terjadi pada bulan Maret, maka itu bisa menjadi silpa di perubahan anggaran dibelanjakan lagi. Kalau dibelanjanya terjadi setelah perubahan, maka itu di silpa bisa nyebrang.”

“Tapi berdasarkan komunikasi kemarin dengan Kemendagri, silpa itu bisa tidak diseberangkan tapi dimasukin dalam BTT (belanja tak terduga) dan kemudian nanti dibelanjakan lagi untuk belanja-belanja yang tanggap darurat. Ada bencana, ada kemiskinan akut, ada orang yang yang lapar, ada orang yang sakit, yang harus ditolong rumah sakit, ini bisa.”

“Nah, kemudian yangRp 900 miliar itu kita harus bayarkan bertahap. Tahap pertama kasih DP dulu 20 sampai 30 persen. Kemudian, tahap kedua kita nanti ada pembayaran lagi. Misalnya 40 persen. Tahap ketiga misalnya 40 persen lagi dengan DP 20 persen.”

“Kenapa harus bertahap, karena kalau uangnya dibelanjakan sekaligus kepada pemborong, bagaimana kalau pemborongnya kualitas pekerjaannya buruk, bagaimana kalau tidak dikerjakan, maka ini menjadi pidana korupsi. Yang korupsinya kontraktornya karena tidak mengerjakan pemerintah. Tapi kepala PU-nya kena. Karena dia melakukan pembayaran, sedangkan yang dibayarkannya jasanya belum diberikan.”

“Nah, ini kenapa ada angka-angka dan kenapa ada uang yang ada di kas daerah. Sehingga, seluruh rangkaian belanja kas daerah ini dinilainya kapan, dinilainya nanti pada tanggal 2 Januari 2026. Kalau di 2 Januari 2026 nanti ternyata sudah pengeluaran dan pendapatannya seimbang, sehingga angkanya nol atau angkanya 10 atau angka silpanya 20 atau 30, di situlah dilakukan penilaian,” ucapnya.

Dedi Mulyadi menegaskan kedatangannya ke BPK Jabar bukan bentuk intervensi. Namun menurutnya, BPK merupakan salah satu lembaga yang punya kewenangan untuk memeriksa kas daerah apakah terjadi pengendapan atau tidak.

“Kalimatnya bukan bukan bentuk intervensi. Justru kedatangan ke BPK ini meminta BPK untuk melakukan pendalaman terhadap alur kas pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena BPK yang punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya dalam BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” pungkasnya.

Pabrik Oli di Karawang Terbakar

⁠Modus Dukun Cabul di Panyileukan Bandung

Bakteri di Nasi MBG yang Sebabkan 84 Siswa Kuningan Keracunan

⁠Ngeri! Sampah di Jalan Cihampelas Bandung

⁠Dedi Mulyadi Datangi Kantor BPK Tanyakan Soal APBD Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *